PPDB Jateng Dibuka, Ini Cara Daftar di ppbd.jateng.go.id

Redaksi, CNBC Indonesia
17 June 2020 13:41
Foto/Ilustrasi SMA/Dok. Detik.com
Foto: Foto/Ilustrasi SMA/Dok. Detik.com

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) resmi dibuka mulai hari ini (17/6/2020). Pendaftarannya bisa dilakukan di situs ppbd.jatengprov.go.id.

Pendaftaran PPDB SMA/SMK dilakukan secara online untuk memudahkan orang tua mendaftar anak ke sekolah yang diinginkan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan orang tua siswa tak memalsukan data saat mendaftarkan anaknya ke sekolahan. Jika nekat, sekolah tak segan untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan.

"Agar ketika mengisi data, terutama orang tua menjaga integritas dijaga. Ketika mengisi data sesuai kenyataan, kalau tidak (meskipun) dia (siswa) diterima dan data salah (tak jujur) dicoretĀ lho. Ini saya ingatkan, nanti dicoret hati-hati," ujar Ganjar seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Jateng, Selasa (17/6/2020).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan, daya tampung SMA dan SMK di Jateng tahun 2020-2021 mencapai 208.215 siswa. Jumlah itu terdiri dari daya tampung SMA 111.547 siswa dan siswa SMK 96.668 siswa.

Jika dibandingkan tahun ajar 2019-2020 ada penyusutan sejumlah 7.941 siswa, dari daya tampung sebelumnya yang mencapai 216.156 siswa SMA dan SMK. Sementara itu, jumlah lulusan sekolah tingkat pertama (SMP, MTS dan SMP Terbuka) tahun 2020 mencapai 513.444 siswa.

"Kami sudah melakukan ujicoba, tidak ada tatap muka, namun semua data di-upload. Hanya, nanti pada saat daftar ulang di tanggal 1-8 Juli kita mengundang siswa untuk melihat pakta integritas yang dibuat. Namun itu akan dilakukan sesuai protokol kesehatan," paparnya.

Berikut cara mendaftar PPDB Jateng SMA/SMK melalui situs ppbd.jatengprov.go.id:

1. Calon peserta wajib menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
2. Masuk ke ppdb.jatengprov.go.id dan isi formulir Ajuan Akun untuk mengaktivitasi akun secara online.
3. Login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.
4. upload dokumen persyaratan.
5. Pilih sekolah yang diinginkan
6. Cetak tanda bukti pendaftaran.
7. Selanjutnya tunggu hasil seleksi dan pengumuman di ppdb.jatengprov.go.id.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini 10 Pekerjaan Bergaji Tinggi Tanpa Perlu Gelar Sarjana

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular