BPOM Wanti-wanti Belanja Makanan & Obat via Online, Kenapa?

Daniel Siburian, CNBC Indonesia
19 May 2020 18:17
(Ilustrasi : Freepik.com)
Foto: Freepik
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejalan dengan arahan pemerintah untuk melakukan pembatasan fisik atau physical distancing, masyarakat dewasa ini mengubah pola berbelanja dengan melalui online. Baik dalam pemenuhan kebutuhan obat-obatan maupun makanan.

Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tepy Usia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengonsumsi obat maupun makanan yang dibeli melalui online. Hal itu lantaran ada banyak produk-produk ilegal yang dijual secara online.

Lebih lanjut Tepy mengatakan produk ilegal ini adalah produk yang tidak terdaftar di BPOM, sehingga mutu dan keamanannya tak terjamin. Untuk itu Ia menghimbau masyarakat untuk memeriksa izin edar terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian. Pengecekan dapat dilakukan di www.cekbpom.pom.go.id (semula www.ceknie.pom.go.id).

"Kita harus mengonsumsi produk yang legal, tapi tidak menutup kemungkinan ada produk ilegal yang beredar, ini bisa dicek di www.cekbpom.pom.go.id. Masyarakat bisa secara langsung melihat izin edar produk-produk tersebut," kata Tepy dalam diskusi virtual MarkPlus Industry Roundtable Sektor FMCG (19/5).



Selain itu, masyarakat juga lebih disarankan untuk membeli di tempat-tempat resmi yang sudah terjamin dan terpercaya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat secara teliti melakukan pengecekan pada kemasan. Pastikan kemasan masih layak untuk dikonsumsi dan tidak ada cacat ataupun rusak.

Tepy juga menyebut pengecekan label tidak kalah pentingnya. Masyarakat dituntut untuk teliti membaca aturan pakai dan kolom peringatan kontradiksi pada produk-produk yang dikonsumsi, terutama produk obat-obatan. Terakhir, Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa memperhatikan tanggal kedaluwarsa produk yang akan dikonsumsi.

Sedangkan dari sisi BPOM, Ia menegaskan pihaknya akan terus menerus meningkatkan pengawasan terhadap produk-produk yang dipasarkan secara online. Adapun produk-produk online ini akan menjadi fokus BPOM ke depannya, terutama selama trend belanja online ini berlangsung.

"Dalam masa pandemi masyarakat mulai banyak beli secara online, sehingga ke depannya BPOM akan lebih fokus mengawasi produk-produk online ini," ujar Tepy.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Deksametason Disebut Ampuh Sembuhkan Corona, Apa Kata BPOM?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular