Besok Ponsel Black Market 'Dibunuh', Hanya Bisa Buat Foto

Tech - Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
17 April 2020 07:32
[THUMB] IMEI Foto: Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah beserta operator seluler sepakat akan tetap memberlakukan aturan blokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 18 April 2020 demi upaya memberantas ponsel ilegal.

Hal ini didukung dengan kesiapan alat maupun segi koordinasi dari lintas kementarian yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin, Najamudin mengatakan bahwa sistem whitelist yang nantinya diproses Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk menyediakan data ke CEIR (Central Equipment Identity Register) sudah bisa beroperasi tanggal 18.

"Sistem kami sudah siap untuk mensupport dalam sistes whitelist dengan alat namanya SIINas untuk mendukung CEIR," kata Najamudin pada konferensi pers, Rabu (15/4/2020).

Di acara yang bersamaan, Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan Dan Harmonisasi Standar Perangkat Kominfo, Nur Said Akbar, menerangkan kalau operator seluler di Indonesia juga sudah dalam proses koneksi

"Proses instalasi CEIR di Cloud sudah siap, telkomsel juga sudah terintegrasi dan yang lainnya dalam proses koneksi," kata Akbar.

Ia menambahkan kalau pemberlakuan blokir IMEI ini hanya berlaku bagi perangkat perangkat handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) dan tidak berdampak bagi turis yang menggunakan layanan Roaming.

Penerapan blokir IMEI menggunakan merupakan skema whitelist yaitu metode preventif guna melindungi pelanggan dengan cara memberikan kepastian hukum perangkat sebelum dibeli oleh masyarakat.

Dengan mekanisme whitelist, konsumen yang membeli perangkat harus mengecek terlebih dahulu IMEI perangkat aktif atau tidak. Jika terbukti ilegal maka tidak akan mendapat jaringan dari operator sama sekali. Ponsel pun hanya bisa dipakai untuk berfoto saja.

Ini bisa diketahui  ketika saat memasukkan nomor operator ke perangkat, akan ada mesin pendeteksi yang memberi notifikasi status perangkat adalah ilegal. Dengan begitu, perangkat tidak bisa digunakan sejak pembelian.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya

Akhirnya Aturan IMEI Terbit, Ponsel BM Hanya Bisa Buat Foto


(roy/roy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading