Peta Corona Jabar 14 April: 540 Positif, Kota Depok Terbanyak

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
14 April 2020 09:26
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Jabar Command Center (JCC) di Gedung B sebelah Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/3/20). JCC berfungsi sebagai pusat dan pengendali informasi dan koordinasi, salah satunya saat ini berfungsi sebagai Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Jabar Command Center (JCC) di Gedung B sebelah Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/3/20). JCC berfungsi sebagai pusat dan pengendali informasi dan koordinasi, salah satunya saat ini berfungsi sebagai Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah kasus positif virus corona Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) pada hari ini, Selasa, (14/4/2020) telah bertambah 90 orang dalam sehari. Ini artinya, sekarang ada 540 kasus yang terkonfirmasi positif corona di Jabar.

Berdasarkan data di situs pikobar.jabarprov.go.id yang diupdate 14 April pukul 07.13 WIB, total kasus positif corona di Jabar mencapai 540 orang. Sebanyak 22 orang dinyatakan sembuh, 52 orang meninggal dan sisanya dalam perawatan.


Selain itu, terhimpun data mengenai total Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 32.122 orang di mana 13.837 orang masih dalam proses pemantauan. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total berjumlah 2.475 orang yang terdiri dari 1.361 masih dalam proses pengawasan.

Berikut daerah yang terdapat terbanyak kasus positif corona di Jawa Barat, per 14 April 2020:
  • Kota Depok : 83 kasus positif corona
  • Kota Bandung : 68 kasus positif corona
  • Kota Bogor : 49 kasus positif corona
  • Kota Bekasi : 35 kasus positif corona
  • Kab. Bogor : 34 kasus positif corona
  • Kab. Bekasi : 25 kasus positif corona
  • Kab. Bandung : 15 kasus positif corona
  • Kab. Bandung Barat : 14 kasus positif corona
  • Kota Cimahi : 12 kasus positif corona
Catatan saja, orang Dalam Pemantauan (ODP) merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas di wilayah domisili.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah pasien dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan swab tenggorokan dan memastikan positif atau negatif Covid-19.

[Gambas:Video CNBC]




(roy/roy) Next Article Peta Pikobar Jabar 27 Maret: 78 Positif Corona, 11 Meninggal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular