Daftar Tes Masif COVID-19 Kini Bisa via Aplikasi Pikobar

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
27 March 2020 15:41
Pemprov Jabar resmi membuka pendaftaran tes masif COVI-19 sejak kemarin (26/3/2020). Pendaftaran bisa dilakukan melalui Aplikasi PIKOBAR.
Foto: virus penyebab COVID-19. (NIAID-RML via AP)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi membuka pendaftaran tes masif COVID-19 sejak kemarin (26/3/2020). Pendaftaran bisa dilakukan melalui Aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat).

Tes masif yang bertujuan untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu bersifat terbatas. Artinya, ada skala prioritas yang sudah ditetapkan dan syarat yang mesti dipenuhi pendaftar.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, sebelum mendaftar, masyarakat umum harus melakukan periksa mandiri. Hal itu bertujuan agar masyarakat yang mengikuti tes masif benar-benar punya potensi besar terpapar COVID-19.

"Karena tidak untuk 50 juta penduduk, ini (tes masif) hanya untuk sekian persen, maka kita seleksi. Kalau masih ada antrean karena proses screening untuk meyakini bahwa yang mendaftar itu benar harus ikut tes," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan pers, Jumat (27/3/2020).


Sampai Jumat (27/3/20) pukul 14:00 WIB, jumlah pendaftar tes masif melalui aplikasi PIKOBAR sudah mencapai 10.000.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar Setiaji menyatakan untuk tahap awal tes Masif COVID-19 untuk empat klaster, yakni Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang, Seminar Bisnis Syariah di Kabupaten Bogor, Seminar keagamaan di Kota Bogor, dan Seminar keagamaan di Kabupaten Bandung Barat.

"Dalam form pendaftaran, ditanyakan beberapa riwayat, apakah pernah masuk ke klaster yang empat klaster yang disebut Pak Gubernur atau tidak," ucapnya.

Selain itu, pendaftaran tes masif via aplikasi PIKOBAR diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk tiga kategori. Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.

Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19.

"Di situ ada lampiran, diharapkan masyarakat untuk cek mandiri dulu, enggak langsung daftar. Di aplikasi PIKOBAR ada fitur periksa mandiri dulu. Nanti hasilnya itu di-upload di form pendaftaran," kata Setiaji.

Menurut Setiaji, akan ada proses verifikasi dan validasi dari Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten dan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar berdasarkan form pendaftaran, sebelum mendapat undangan melakukan tes masif COVID-19.

"Setelah mengisi selesai, akan dapat nomor pendaftaran yang bisa dicek. Di situ ada dua fasilitas, untuk mendaftar, dan mengecek hasil pendaftarannya," katanya.

Jika pendaftar sudah terverifikasi, PIKOBAR akan mengirim QR CODE dan undangan berupa pesan singkat untuk menentukan lokasi dan jadwal tes guna menghindari antrean atau kerumunan.

[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Peta Corona Jabar 17 April : 570 Positif, 53 Tewas, 28 Sembuh

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular