
Aplikasi Trace Together, Alat Lacak Pasien Corona di RI
Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
27 March 2020 11:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan Indonesia akan punya aplikasi pelacak pasien positif corona. Namanya aplikasi Trace Together.
Aplikasi ini akan menggunakan data ponsel pengguna untuk memantau dan melacak pergerakan penggunanya. Rencananya aplikasi ini akan tersedia di Google Play Store dan App Store dalam beberapa hari ke depan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan aplikasi Trace Together ini untuk mendukung sirveilance kesehatan yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi dan informatika serta bidang terkait lainnya.
"Aplikasi ini bisa terpasang pada smartphone pasien positif Covid-19 untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh pasien tersebut dan dapat melakukan tracing, tracking dan fencing serta dapat memberikan warning jika melewati lokasi isolasinya," ujar Johnny Plate dalam konferensi pers online, Kamis (26/3/2020).
Johnny menambahkan aplikasi ini juga berfungsi untuk memetakan pergerakan pasien selama 14 hari atau saat masa isolasi berlangsung.
"Aplikasi ini juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang baik," ujarnya.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pelacakan dan penelusuran lewat nomor ponsel ini, pasien dengan kasus Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan peringatan dari aplikasi untuk segera menjalankan protokol ODP atau orang dalam pengawasan.
(roy/roy) Next Article Tangkal Konten Hoaks, Kominfo Gelar Patroli Cyber 7x24 Jam
Aplikasi ini akan menggunakan data ponsel pengguna untuk memantau dan melacak pergerakan penggunanya. Rencananya aplikasi ini akan tersedia di Google Play Store dan App Store dalam beberapa hari ke depan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan aplikasi Trace Together ini untuk mendukung sirveilance kesehatan yang dilakukan sesuai dengan regulasi bidang kesehatan, kebencanaan, telekomunikasi dan informatika serta bidang terkait lainnya.
Johnny menambahkan aplikasi ini juga berfungsi untuk memetakan pergerakan pasien selama 14 hari atau saat masa isolasi berlangsung.
"Aplikasi ini juga dapat terhubung dengan operator seluler lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang baik," ujarnya.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pelacakan dan penelusuran lewat nomor ponsel ini, pasien dengan kasus Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan peringatan dari aplikasi untuk segera menjalankan protokol ODP atau orang dalam pengawasan.
(roy/roy) Next Article Tangkal Konten Hoaks, Kominfo Gelar Patroli Cyber 7x24 Jam
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular