
Ikuti Pemerintah, Karyawan Bumi Resources Kerja Dari Rumah
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
17 March 2020 18:21

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai 17-30 Maret 2020.
Aturan ini berlaku untuk divisi tertentu di perusahaan batu bara terbesar tersebut, demi mengurangi kontak fisik dengan orang lain di fasilitas umum dan meningkatkan risiko terkena virus corona.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Dileep Srivastava mengatakan keputusan ini diambil untuk memastikan kelangsungan bisnis perusahaan dengan pengelolaan karyawan, pekerjaan, dan teknologi dengan benar.
"Kebijakan ini dibuat oleh perusahaan untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan lancar di tengah wabah COVID-19," tulis Dileep dalam siaran resminya, Selasa (17/03/2020).
Selain itu dengan berlakunya WFH maka bisa meminimalisir karywannya berinteraksi di tempat umum atau keramaian, yang bisa meningkatkan risiko terkena virus corona.
BUMI juga memastikan perusahaan bisa memenihi semua hal yang diminta regulator sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.
"Perusahaan juga memastikan semua layanan karywan seperti gaji, layanan medis, dapat tetap berjalan meski ada krisis COVID-19," lanjutnya.
Aturan ini berlaku untuk divisi tertentu di perusahaan batu bara terbesar tersebut, demi mengurangi kontak fisik dengan orang lain di fasilitas umum dan meningkatkan risiko terkena virus corona.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Dileep Srivastava mengatakan keputusan ini diambil untuk memastikan kelangsungan bisnis perusahaan dengan pengelolaan karyawan, pekerjaan, dan teknologi dengan benar.
"Kebijakan ini dibuat oleh perusahaan untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan lancar di tengah wabah COVID-19," tulis Dileep dalam siaran resminya, Selasa (17/03/2020).
BUMI juga memastikan perusahaan bisa memenihi semua hal yang diminta regulator sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.
"Perusahaan juga memastikan semua layanan karywan seperti gaji, layanan medis, dapat tetap berjalan meski ada krisis COVID-19," lanjutnya.
Kebijakan WFH berlaku untuk karyawan lanjut usia yang sudah memiliki masalah kesehatan sebelumnya, karyawan yang tidak diberikan fasilitas mobil perusahaan atau menggunakan moda transportasi umum, atau yang memiliki masalah kesehatan.
Selanjutnya untuk lever manajer ke atas akan menerapkan WFH sebagian, dengan pertimbangan urgensi pekerjaan mereka.
"Perusahaan akan memantau dan meninjau kebijakan secara berkala tergantung pada intensitas pandemi," kata Dileep.
Selanjutnya untuk lever manajer ke atas akan menerapkan WFH sebagian, dengan pertimbangan urgensi pekerjaan mereka.
"Perusahaan akan memantau dan meninjau kebijakan secara berkala tergantung pada intensitas pandemi," kata Dileep.
Dia juga memastikan Manajemen dan unit bisnis BUMI selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Provinsi Pemerintah DKI Jakarta dan institusi kesehatan terkait dalam mencegah penyebaran COVID-19.
(dob/dob) Next Article Penemuan Baru Planet 'Pembunuh', Nasib Bumi Gimana?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular