Honorer PNS Dihapus & Rencana Jokowi Pakai 'Robot AI'

Redaksi, CNBC Indonesia
22 January 2020 10:49
Honorer PNS Dihapus & Rencana Jokowi Pakai 'Robot AI'
Foto: Infografis/ Rekrutmen Lowongan CPNS Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya /Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi II DPR dan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk menghapus status tenaga honorer PNS. Hal ini merupakan kesimpulan rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi II, gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dikutip Rabu (22/1/2020).

"Dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya," jelas kesimpulan rapat.


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mengenal dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK. Meskipun pelaksanaannya bertahap, tapi harus dipastikan tidak ada lagi status pegawai di luar dari yang telah diatur oleh undang-undang.

"Sementara saat ini (faktanya) masih ada. Bahkan di daerah-daerah masih mengangkat pegawai kontrak. Dan yang mengenaskan, mereka dibayar, masuk dalam kategori barang dan jasa, bukan lagi SDM. Yang seperti ini tidak kompatibel dengan undang-undang yang sudah berlaku," papar Arif.

Terkait tenaga honorer, Arif menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada rekrutmen pegawai yang jenisnya di luar dari yang sudah diatur oleh undang-undang. "Masih ada rekrutmen jenis-jenis kepegawaian tertentu yang tidak sesuai dengan undang-undang, utamanya di daerah-daerah," ucap Arif.

Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak pemerintah mengakui bahwa dengan dikeluarkannya undang-undang ASN, memang hanya ada dua status pegawai pemerintah yaitu PNS dan PPPK. Keduanya adalah pegawai pemerintah.

Fleksibilitas untuk dua jenis pegawai ini memang berada di PPPK, karena bisa di atas usia yang dibutuhkan oleh organisasi. Di mana sesuai dengan keahliannya, diharapkan bisa mempercepat capaian atau raihan organisasi.

[Gambas:Video CNBC]


Selain soal status honorer PNS, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berencana mengganti PNS dengan robot kecerdasan buatan (artificial intelligence). Jokowi berencana menggantikan eselon III dan eselon IV kementerian yang menghambat birokrasi dengan robot AI.

"Ini bukan barang yang sulit. Barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun nasional," ujar Jokowi di depan seluruh kementerian/lembaga saat memberikan pengarahan dalam pembukaan Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 pada Desember 2019 lalu.

Jokowi menegaskan ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan penyederhanaan birokrasi agar cepat dalam merespons perubahan dunia. Eks Wali Kota Solo itu tak ingin, masalah ini semakin mengakar.

"Kita sudah kapal besar. Birokrasi kita kapal besar sehingga perlu penyederhanaan birokrasi. Perlu birokrasi yang ramping dan fleksibel. Sehingga cepat merespons setiap perubahan yang ada," katanya.

"Ada perubahan dunia apa, responsnya cepat. Jangan sampai karena kapal besar, kita mau belokkan saja kesulitan, lama. Tinggal semua negara kita kalau seperti ini," lanjut Jokowi.

Kehadiran kecerdasan buatan dalam struktur pemerintahan akan membuat pelayanan birokrasi semakin simpel. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memastikan, siapapun yang akan terkena pemangkasan tidak akan mengalami pengurangan pendapatan.

"Nanti dengan big data yang kita miliki, jaringan yang kita miliki, memutuskan akan cepet sekali kalau kita pakai AI. Tidak bertele-tele, tidak muter-muter," tegasnya.




(roy/roy) Next Article 2020 Jokowi Pangkas Eselon, Gantinya Artificial Intelligence

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular