
Kemenhub Kaji Tarif Baru Ojol, Driver Mau Naik Jadi Rp 2.200
Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
22 January 2020 09:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji ulang tarif baru ojek online (Ojol). Namun demikian, para driver Ojol sudah punya angka usulan tersendiri dan telah menyampaikan aspirasinya ke Kemenhub.
"Dia (para driver) menargetkan minimal seperti yang dulu, Rp 2.200 sampai Rp 2.400 (per Km)," kata Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (21/1/20).
Kemenhub sendiri tidak ingin pembahasan mengenai tarif baru berlarut-larut. Akhir pekan ini skema baru akan dilakukan finalisasi skema tarif baru, untuk diserahkan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dengan begitu, pekan depan sudah ada keputusan.
Dia menyebut, ada sejumlah komponen yang dipertimbangkan dalam menyusun tarif baru. Komponen tersebut ada yang berkontribusi terhadap potensi kenaikan tarif, tetapi ada pula yang berkontribusi terhadap penurunan.
"Komponen yang naik BPJS, UMR naik, tapi di satu sisi bensin pertalite turun. Ini komponen utama kenapa teman-teman mengusulkan tarif naik," urainya.
Selain itu, penyusutan kendaraan sampai bunga modal kendaraan juga masih masuk dalam komponen yang diperhitungkan. Selanjutnya, komponen lain adalah biaya pengemudi yang terdiri dari penghasilan, biaya jaket, helm, sepatu, asuransi kendaraan, asuransi pengemudi, penumpang, pajak motor, ban, pemeliharaan motor, penyusutan handphone, dan pulsa.
Dari sederet komponen tersebut akan tercipta angka sebagai tarif. Ahmad Yani menambahkan, aplikator juga diajak bicara untuk menentukan perubahan tarif.
"(Operator) Ada yang bilang ok ada juga yang tidak ok. Karena dampaknya kan ada penurunan (order)," imbuhnya.
(roy/roy) Next Article Tarif Ojol Dievaluasi: Hasilnya Bisa Naik atau Turun?
"Dia (para driver) menargetkan minimal seperti yang dulu, Rp 2.200 sampai Rp 2.400 (per Km)," kata Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (21/1/20).
Kemenhub sendiri tidak ingin pembahasan mengenai tarif baru berlarut-larut. Akhir pekan ini skema baru akan dilakukan finalisasi skema tarif baru, untuk diserahkan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dengan begitu, pekan depan sudah ada keputusan.
"Komponen yang naik BPJS, UMR naik, tapi di satu sisi bensin pertalite turun. Ini komponen utama kenapa teman-teman mengusulkan tarif naik," urainya.
Selain itu, penyusutan kendaraan sampai bunga modal kendaraan juga masih masuk dalam komponen yang diperhitungkan. Selanjutnya, komponen lain adalah biaya pengemudi yang terdiri dari penghasilan, biaya jaket, helm, sepatu, asuransi kendaraan, asuransi pengemudi, penumpang, pajak motor, ban, pemeliharaan motor, penyusutan handphone, dan pulsa.
Dari sederet komponen tersebut akan tercipta angka sebagai tarif. Ahmad Yani menambahkan, aplikator juga diajak bicara untuk menentukan perubahan tarif.
"(Operator) Ada yang bilang ok ada juga yang tidak ok. Karena dampaknya kan ada penurunan (order)," imbuhnya.
(roy/roy) Next Article Tarif Ojol Dievaluasi: Hasilnya Bisa Naik atau Turun?
Most Popular