Ada Kasus Bobol Rekening Bank Via HP, Amankah Mobile Banking?

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
21 January 2020 12:58
Transaksi digital melalui mobile banking kini menjadi pilihan nasabah, namun keamanannya dipertanyakan ketika ada kasus pembobolan melalui nomor ponsel.
Foto: infografis/PERAMPOKAN UANG DIGITAL TERBESAR/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Seiring perkembangan zaman, transaksi digital melaluiĀ mobile banking kini lebih digemari ketimbang harus pergi ke kantor cabang bank karena pengguna cukup bertransaksi melalui perangkat ponsel.

Namun kini keamanan mobile banking dipertanyakan setelah adanya kasus pembobolan rekening bank via nomor ponsel. Salah satunya lewat kasus wartawan senior yang viral di media sosial.


Lewat akun Facebook pribadinya menuliskan bahwa rekening bank miliknya telah dibobol karena nomor ponselnya diambil alih oleh pencuri. Karena hal tersebut, ia menderita kerugian hampir ratusan juta. Nomor SIM card yang diambil alih tersebut diduga dipakai untuk mengakses dan menguras saldo dalam mobile banking, yang kemudian oleh pelaku mentransfer ke hampir 100 rekening miliknya.

Informasi saja, dalam transaksi perbankan, terutama internet banking dan mobile banking, perbankan biasanya mengirimkan password khusus ke nomor ponsel yang dimiliki nasabah atau yang disebut OTP (One Time Password).

Nantinya OTP akan dikirim melalui sms ke nomor ponsel sebagai alat konfirmasi bahwa itu adalah pemiliknya. Nah, autentikasi dengan nomor ponsel ini digunakan sebagai jembatan awal untuk pelaku bisa masuk ke akun mobile banking milik korban.

Pengamat IT, Rudi Adianto mengatkaan sistem keamanan pada mobile banking saat ini belum termasuk aman. Menurutnya, autentikasi melalui nomor ponsel yang digunakan mobile banking harus ditambah dengan mekanisme perlindungan yang lainnya.

Rudi berujar kalau dilihat dari kebanyakan kasus pembobolan mobile banking di Indonesia itu berawal dari nomor ponsel yaang diambil alih. "Apakah mobile banking aman? Dengan macam-macam kasus yang terjadi saat ini saya berani bilang tidak," tegas Rudi kepada CNBC Indonesia, (20/1/2020)

"Banyaknya kasus yang disebabkan oleh pengambil alihan nomor hp saat ini adalah bukti bahwa di indonesia, nomor HP bukan faktor otentikasi yang aman," tambahnya.

Maka dari itu, Rudi menyarankan agar pihak perbankan menambah sistem keamanan mobile banking seperti menggunakan teknologi identifikasi device id.

Selain itu, ia menuturkan pihak perbankan bisa membuat kebijakan jika transaksi dilakukan melalui device id baru, maka akan diberlakukan waktu untuk tidak bisa transaksi selama 3 hari.

"Bahkan untuk bank, saya kira bisa diberikan opsi untuk lock device id. Misalkan kalau saya ganti hape saya harus daftar ulang dengan datang ke bank," tutur Rudi.

[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Awas! 2 Cara Ini Dipakai Bobol Rekening Bank Via Nomor Ponsel

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular