Aftech Minta Masyarakat Waspada Penipuan Dompet Digital

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
03 January 2020 16:40
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam penggunaan dompet digital.
Foto: Aplikasi
Jakarta, CNBC Indonesia- Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam penggunaan dompet digital. Apalagi belakangan ini seringkali terjadi kasus-kasus penipuan yang berhubungan dengan dompet digital.

Ketua Harian Aftech Mercy Simorangkir menggarisbawahi beberapa pelajaran penting dari terjadinya kasus-kasus penipuan tersebut. Pertama, dibutuhkan kesadaran (awareness) yang lebih tinggi dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi.


Mercy menghimbau masyarakat untuk tidak membagikan informasi rahasia seperti PIN, password, ataupun kode OTP kepada siapapun; serta tidak mengikuti instruksi apapun yang tidak resmi diumumkan oleh platform fintech terkait.

"Sebagai asosiasi industri, Aftech akan terus bekerjasama dengan semua pihak dalam ekosistem layanan jasa keuangan digital untuk mengedukasi masyarakat akan aspek keamanan dan kerahasiaan data pribadi," kata Mercy dalam keterangan resmi, (02/01/2019).

Selanjutnya, dia menilai dibutuhkan kolaborasi lebih lanjut antara pelaku industri fintech, pemerintah, serta seluruh stakeholder lain dalam ekosistem untuk dapat meningkatkan perlindungan bagi konsumen fintech. Yang menjadi perhatian utama yakni yang berkaitan dengan aspek keamanan dan kerahasiaan data pribadi.

"Aftech bersama anggotanya juga terus bekerjasama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta aparat terkait untuk memberantas praktik-praktik penipuan terkait hal tersebut," katanya.


Mercy menambahkan bahwa setiap penyelenggara fintech berkewajiban menerapkan prinsip perlindungan konsumen. Hal ini tertuang di kode etik yang telah disepakati oleh seluruh anggota AFTECH meliputi: kewajiban penyelenggara fintech dalam memastikan perlindungan konsumen, perlindungan data pribadi, mitigasi risiko siber, serta penanganan pengaduan konsumen. Penerapan dari kode etik ini diharapkan turut membangun kepercayaan masyarakat dalam menggunakan layanan fintech.

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article Pelanggan GoFood Melesat 2 Kali Lipat pada 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular