Jangan Langgar Aturan GrabWheels, Kena "Tilang" Rp 300 Ribu

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
18 November 2019 14:27
Grab Indonesia bakal memberlakukan sanksi tegas bagi pengguna GrabWheels yang melanggar aturan, salah satunya adalah denda Rp 300 ribu.
Foto: Warga menggunkan skuter listrik di Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC IndonesiaGrab Indonesia bakal memberlakukan sanksi tegas bagi pengguna GrabWheels yang melanggar aturan, salah satunya adalah denda Rp 300 ribu.

Head of Public Affairs, Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengatakan, denda tersebut rencananya akan mulai berlaku minggu ini, untuk wilayah Senayan dan sekitarnya.


"Misalnya tidak memakai helm, digunakan berboncengan," katanya menjelaskan apa saja bentuk pelanggaran yang dilakukan, saat bertemu dengan awak media di FX Sudirman, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Grab serius dalam memberikan edukasi serta tambahan keamanan bagi pengguna GrabWheels. Misalnya saja, dengan menambah jumlah personel yang akan mengawasi di lokasi tertentu dan jam tertentu.

Jangan Langgar Aturan GrabWheels, Kena Foto: Warga menggunkan skuter listrik di Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

"Sekarang sedang berjalan, terutama peningkatan jumlah tim di lapangan, terutama yang di JPO. Kerjanya malam. kalau siang tak masalah. Jam 10 malam sampai 3 pagi untuk menjaga," terangnya.

Adapun aturan bagi pengguna GrabWheels adalah pengguna berusia minimal 18 tahun. Selanjutnya, Skuter listrik hanya diperbolehkan untuk 1 orang, mengingat alat tersebut punya beban maksimal 100 kg. Untuk kecepatan, Grab menetapkan hanya 15 km per jam.


Grab juga melengkapi skuter listrik dengan lampu yang secara otomatis akan menyala dan reflektor sehingga tetap terlihat pada malam hari. Ada pula station manager di area parkir di seluruh Jakarta. Ini berfungsi untuk mengedukasi pengguna dan patroli keamanan. 

"Kalau kita dapati (melanggar) di lapangan, langsung dilaporkan, akunnya juga akan ditangguhkan," tegasnya.




(roy) Next Article Cegah Korban Berikutnya, Ini Cara Aman Kendarai GrabWheels!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular