
Updated
Kenakan Biaya Transfer Rp 2.500, OVO Setop Bakar Uang?
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
04 November 2019 15:06

Jakarta, CNBC Indonesia - Dompet digital OVO mengumumkan akan mengenakan biaya transfer Rp 2.500 per transaksi mulai 12 Desember 2019. Biaya ini dikenakan kepada pengguna OVO Cash.
Peneliti INDEF Bhima Yudistira mengatakan perusahaan e-wallet seperti OVO dan GoPay melakukan aneka promo, cashback hingga gratis biaya transfer sebagai cara memperbesar kue pangsa pasar (market share) di Indonesia. Perusahaan yang akan jadi pemenang utama, pastinya yang kuat lakukan bakar uang secara besar-besaran.
"Masalahnya strategi bakar uang dengan terus menerus menanggung biaya transfer antar bank ada ujungnya. Bisa dikatakan saat ini sudah mulai terlihat gejala setop bakar uang di beberapa startup berakhir," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (3/11/2019).
Menurut Bhima Yudistira, beberapa faktor yang membuat e-wallet stop bakar uang adalah investor sudah meminta uang yang dibakar agar cepat kembali, lalu kesulitan mendapatkan investor atau venture capital baru untuk lakukan bakar uang.
"Nah, yang paling saya khawatirkan itu beberapa investor memandang tahun 2020 akan ada resesi global yang berdampak pada resiko investasi yang mereka tanam di e-wallet. Jadi mereka mulai sekarang mulai lakukan rasionalisasi, dan bakar uang akan di setop," tambah Bhima.
Bhima menambahkan dampak bakar uang juga sebenarnya kurang bagus bagi persaingan usaha. Konsumen sekarang memakai e-wallet bukan karena efisiensi transaksi, atau kecepatan transaksi tapi karena banyaknya promo dan cashback yang ditawarkan.
"Ini kan jadi jauh dari tujuan inklusi keuangan. Kalau promonya selesai, ya konsumen balik lagi bahkan ke uang cash atau pembayaran konvensional. Ini perlu diatur oleh KPPU, agar tujuan persaingan usaha yang sehat di pembayaran digital bisa berkelanjutan dan sehat," terangnya.
Dalam penjelasannya resminya, manajemen OVO menyatakan bahwa saat ini OVO berada dalam kondisi pendanaan yang baik untuk menjalankan operasional maupun brand marketing guna mendukung pertumbuhan serta keberlanjutan bisnis di Indonesia.
"Pemberlakuan biaya transfer merupakan salah satu upaya wajar yang dilakukan oleh pelaku industri keuangan, baik perbankan maupun teknologi finansial, untuk menjamin keberlangsungan bisnis, sehingga tidak ada hubungan langsung antara pemberlakuan biaya transfer dengan pendanaan operasional OVO," jelas OVO seperti dikutip Jumat (15/11/2019).
*Keterangan Updated Artikel: Redaksi telah menambahkan pernyataan dari Manajemen OVO.
(roy/roy) Next Article Ogah Bayar Biaya Top Up OVO Rp 1.000? Isi di Driver Grab!
Peneliti INDEF Bhima Yudistira mengatakan perusahaan e-wallet seperti OVO dan GoPay melakukan aneka promo, cashback hingga gratis biaya transfer sebagai cara memperbesar kue pangsa pasar (market share) di Indonesia. Perusahaan yang akan jadi pemenang utama, pastinya yang kuat lakukan bakar uang secara besar-besaran.
"Masalahnya strategi bakar uang dengan terus menerus menanggung biaya transfer antar bank ada ujungnya. Bisa dikatakan saat ini sudah mulai terlihat gejala setop bakar uang di beberapa startup berakhir," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (3/11/2019).
"Nah, yang paling saya khawatirkan itu beberapa investor memandang tahun 2020 akan ada resesi global yang berdampak pada resiko investasi yang mereka tanam di e-wallet. Jadi mereka mulai sekarang mulai lakukan rasionalisasi, dan bakar uang akan di setop," tambah Bhima.
Bhima menambahkan dampak bakar uang juga sebenarnya kurang bagus bagi persaingan usaha. Konsumen sekarang memakai e-wallet bukan karena efisiensi transaksi, atau kecepatan transaksi tapi karena banyaknya promo dan cashback yang ditawarkan.
"Ini kan jadi jauh dari tujuan inklusi keuangan. Kalau promonya selesai, ya konsumen balik lagi bahkan ke uang cash atau pembayaran konvensional. Ini perlu diatur oleh KPPU, agar tujuan persaingan usaha yang sehat di pembayaran digital bisa berkelanjutan dan sehat," terangnya.
Dalam penjelasannya resminya, manajemen OVO menyatakan bahwa saat ini OVO berada dalam kondisi pendanaan yang baik untuk menjalankan operasional maupun brand marketing guna mendukung pertumbuhan serta keberlanjutan bisnis di Indonesia.
"Pemberlakuan biaya transfer merupakan salah satu upaya wajar yang dilakukan oleh pelaku industri keuangan, baik perbankan maupun teknologi finansial, untuk menjamin keberlangsungan bisnis, sehingga tidak ada hubungan langsung antara pemberlakuan biaya transfer dengan pendanaan operasional OVO," jelas OVO seperti dikutip Jumat (15/11/2019).
*Keterangan Updated Artikel: Redaksi telah menambahkan pernyataan dari Manajemen OVO.
(roy/roy) Next Article Ogah Bayar Biaya Top Up OVO Rp 1.000? Isi di Driver Grab!
Most Popular