MARKET DATA

Live! Buka-bukaan Satgas OJK Soal Menjamurnya Fintech Ilegal

Redaksi,  CNBC Indonesia
04 November 2019 10:29
Ketua Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 297 fintech ilegal per 31 Oktober 2019.
Foto: Ketua Satgas, Tongam L. Tobing (CNBC Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 297 fintech ilegal per 31 Oktober 2019. Terkait hal ini, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyebut kemajuan teknologi telah membuat masyarakat mampu membuat aplikasi fintech dengan mudah.

Benarkah demikian? Simak dalam dialog bersama Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing di program Profit CNBC Indonesia.

[Gambas:Video CNBC]



(roy/roy)
Next Article Satgas Waspada Investasi: Fintech Ilegal Mengkhawatirkan


Most Popular