
Eksklusif! Fintech Ilegal Menjamur, Awas Siap Disikat BPKN
CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
12 October 2019 15:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Masih maraknya perusahaan fintech lending ilegal dinilai Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak sebagai wujud dari masih adanya persoalan di bisnis investasi bodong sehingga harus diambil tindakan yang lebih tegas agar hak konsumen juga terlindungi.
BPKN mencatat dalam periode 2017 - 2019 ini sudah lebih dari 100 laporan terkait fintech terutama P2P Lending. Seperti apa langkah BPKN mengatasi persoalan fintech ilegal? Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma dengan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak dalam acara Profit di CNBC Indonesia.
(hps) Next Article Fintech Penipu Menjamur, Kepercayaan Masyarakat Luntur
BPKN mencatat dalam periode 2017 - 2019 ini sudah lebih dari 100 laporan terkait fintech terutama P2P Lending. Seperti apa langkah BPKN mengatasi persoalan fintech ilegal? Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma dengan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak dalam acara Profit di CNBC Indonesia.
(hps) Next Article Fintech Penipu Menjamur, Kepercayaan Masyarakat Luntur
Most Popular