
Kredit Macet Kembali Tembus 3%, Lampu Kuning Fintech Lending?
Roy Franedya, CNBC Indonesia
10 October 2019 06:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Risiko di Industri peer-to-peer (P2P) lending kembali meningkat. Indikatornya, meroketnya rasio kredit macet mencapai 3%.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Agustus 2019, TWP90 atau tingkat wanprestasi pinjaman selama 90 hari tembus 3,06%. TWP90 sama dengan kredit macet. Jika menggunakan outstanding Agustus 2019, artinya kredit macet di fintech sudah tembus Rp 322,82 miliar.
Jika menggunakan indikator perbankan, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tembus 3% artinya bank harus waspada dan memelototi penyaluran kredit. Pada perbankan NPL di batasi maksimal 5%. Lebih dari itu bank akan digolongkan sebagai bank sakit.
Mengutip data OJK TWP90 tertinggi fintech lending terjadi pada bulan Februari yang sempat tembus 3,18%. Setelahnya TWP90 mengalami penurunan. Namun mulai Juni TWP90 menunjukkan tren kenaikan.
Pada Juni TWP90 menjadi 1,75%, Pada Juni meningkat jadi 2,52% dan Agustus tembus 3,06%. Hingga Agustus total outstanding pinjaman fintech mencapai Rp 9,69 triliun atau tumbuh 92,01% jika dibandingkan penyaluran pinjaman pada awal tahun ini.
OJK mencatat, hingga Agustus sudah ada 530.385 jumlah rekening pemberi pinjaman (lender). Adapun rekening penerima pinjaman (borrower) mencapai 12,83 juta akun.
(roy/sef) Next Article Kredit Macet Fintech Lending Tembus 3,06%, Berbahayakah?
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Agustus 2019, TWP90 atau tingkat wanprestasi pinjaman selama 90 hari tembus 3,06%. TWP90 sama dengan kredit macet. Jika menggunakan outstanding Agustus 2019, artinya kredit macet di fintech sudah tembus Rp 322,82 miliar.
Jika menggunakan indikator perbankan, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tembus 3% artinya bank harus waspada dan memelototi penyaluran kredit. Pada perbankan NPL di batasi maksimal 5%. Lebih dari itu bank akan digolongkan sebagai bank sakit.
Pada Juni TWP90 menjadi 1,75%, Pada Juni meningkat jadi 2,52% dan Agustus tembus 3,06%. Hingga Agustus total outstanding pinjaman fintech mencapai Rp 9,69 triliun atau tumbuh 92,01% jika dibandingkan penyaluran pinjaman pada awal tahun ini.
OJK mencatat, hingga Agustus sudah ada 530.385 jumlah rekening pemberi pinjaman (lender). Adapun rekening penerima pinjaman (borrower) mencapai 12,83 juta akun.
(roy/sef) Next Article Kredit Macet Fintech Lending Tembus 3,06%, Berbahayakah?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular