 
					
					
						QNet dan Daftar 27 Tawaran Investasi Bodong Baru, Hati-hati!
                    Roy Franedya, 
                CNBC Indonesia
    
    08 October 2019 10:43
    
    
        
    
 
                
                    
                    
                    
                    
                                        
                    
                                        
                                            
                            Jakarta, CNBC Indonesia - Hati-hati bilang mendapatkan tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi dan tak wajar, itu investasi bodong. Satgas Waspada Investasi kembali menutup 27 tawaran investasi bodong alias ilegal.
Satgas Waspada investasi menduga 27 kegiatan usaha tersebut melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
"Penawaran kegiatan ini sangat berbahaya karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (8/10/2019).
  
  
  
  
27 entitas yang ditutup Satgas Waspada investasi tersebut adalah:
Salah satu yang ditutup adalah PT Amoeba Internasional (bisnis QNet). Satgas Waspada Investasi menyebut perusahaan ini menawarkan bisnis multilevel marketing member PT QN Internasional Indonesia yang menawarkan produk tidak sesuai prosedur.
QNet diduga menggunakan skema piramida yang menawarkan imbal hasil tinggi dan tidak wajar. Di mana dalam skema ini anggota paling bawah selalu dirugikan.
Togam menambahkan Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut:
Berlanjut ke halaman 2 >>> Investasi Bodong Ada yang Bernama QNet
                            
                                                
                    
                                            
                         
    
    
    
        
    
         
                        
                    
                
            Satgas Waspada investasi menduga 27 kegiatan usaha tersebut melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
"Penawaran kegiatan ini sangat berbahaya karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (8/10/2019).
- 11 trading forex tanpa izin
- 8 investasi cryptocurrency tanpa izin
- 2 multi level marketing (MLM) tanpa izin
- 1 travel umrah tanpa izin
- 5 investasi lainnya.
|  Foto: infografis/ini ciri-ciri investasi bodong/Aristya Rahadian Krisabella | 
Salah satu yang ditutup adalah PT Amoeba Internasional (bisnis QNet). Satgas Waspada Investasi menyebut perusahaan ini menawarkan bisnis multilevel marketing member PT QN Internasional Indonesia yang menawarkan produk tidak sesuai prosedur.
QNet diduga menggunakan skema piramida yang menawarkan imbal hasil tinggi dan tidak wajar. Di mana dalam skema ini anggota paling bawah selalu dirugikan.
Togam menambahkan Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut:
- Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
- Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
- Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berlanjut ke halaman 2 >>> Investasi Bodong Ada yang Bernama QNet
Next Page
        
            Daftar Investasi Bodong yang Ditutup        
    Pages
        
    
        Tags  
    
    
		Related Articles	
    
        Recommendation
         
    
     
    
    Most Popular
 Foto: Daftar Entitas Investasi Ilegal yang Ditangani Satgas Waspada Investasi (Dok. OJK)
Foto: Daftar Entitas Investasi Ilegal yang Ditangani Satgas Waspada Investasi (Dok. OJK) 
					 
					