OJK Bicara Soal Bedanya Fintech lending China dengan RI

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
18 September 2019 19:49
OJK menjelaskan soal banyaknya kasus penutupan P2P lending di China.
Foto: Ilustrasi P2P Lending (Designed by Freepik)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan Triyono Gani mengatakan, banyaknya kasus financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending di China tutup karena kurangnya pengawasan. Belajar dari kasus tersebut, pihaknya tidak ingin hal demikian terjadi di Indonesia.

"Yang signifikan memang dari China, kita tidak ingin melepaskan inovasi begitu saja. Inovasi tanpa pengawasan," ungkapnya.
dalam konferensi pers di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (18/9/2019).


Triyono tidak ingin hal itu terjadi, yakni adanya permasalahan penting di mana tidak ada batasan antara lembaga keuangan dengan Fintech.

Lebih lanjut dirinya mengatakan pihaknya akan membuat riset literasi keuangan berskala nasional. Untuk bisa mengetahui seberapa besar penetrasi keuangan digital. "Tahapan bisa kita lalui sehingga target tidak tercapai begitu lama," jelasnya.

Sebelumnya Fintech dengan platform peer to peer lending di China bertumbangan. Pemerintah China menindak keras atas praktik perbankan bayangan atau shadow banking.


(roy/roy) Next Article Fintech Sebar Data Pengguna, OJK Lakukan Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular