
Kemenhub Kumpulkan Kompetitor Grab & Gojek, Ada Apa?
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
17 September 2019 14:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memberikan 'karpet merah' bagi industri transportasi online. Salah satu aplikator penyedia layanan transportasi online, Anterin, diundang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (17/9/2019) siang.
Dalam undangan disebutkan bahwa pertemuan itu sebagai tindak lanjut atas permohonan audiensi. Dijelaskan dalam surat yang ditandatangani Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani ini, sebelumnya Anterin sudah menyurati Kemenhub pada 6 September 2019.
Gayung bersambut, audiensi akhirnya berlangsung. Dari pihak Kemenhub diwakili oleh Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, B Wahyu H.
Dikonfirmasi mengenai pertemuan ini, Wahyu mengatakan, Anterin menjelaskan sejumlah hal mengenai bisnis yang digeluti, utamanya terkait transportasi online.
"Anterin tadi presentasi kegiatannya mereka. Konsep konsep daripada kegiatan mereka terkait dengan online. Kebijakan-kebijakan mereka yang berbeda dibandingkan dengan aplikator yang lain," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (17/9/2019).
Selain Anterin, pesaing Gojek dan Grab lainnya juga sudah diajak berkomunikasi. Dia menyebut, pertemuan sebelumnya sudah dilakukan secara terpisah dengan Cyberjek, Maxim, dan Bitcar.
"Kita kan juga komunikasi dengan teman-teman Gojek, Grab, kalau ada aplikator baru gimana sih, intinya pada prinsipnya nggak ada masalah kok. Kan bagian dari pasar," tandasnya.
Dia menilai, semakin banyak aplikator yang eksis, masyarakat akan semakin memiliki pilihan. "Intinya semakin banyak pesaing, masyarakat semakin bisa memilih mana yang lebih baik di antara pelayanan itu," tandasnya.
"Pasar akan memilih mana yang lebih baik. Semua selalu menawarkan baik kan, nanti akan kelihatan sendiri berjalan dengan waktu mana yang lebih baik," lanjutnya.
(roy/roy) Next Article Peringatan Tegas Kemenhub Bagi Pesaing Grab & Gojek
Dalam undangan disebutkan bahwa pertemuan itu sebagai tindak lanjut atas permohonan audiensi. Dijelaskan dalam surat yang ditandatangani Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani ini, sebelumnya Anterin sudah menyurati Kemenhub pada 6 September 2019.
Gayung bersambut, audiensi akhirnya berlangsung. Dari pihak Kemenhub diwakili oleh Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, B Wahyu H.
"Anterin tadi presentasi kegiatannya mereka. Konsep konsep daripada kegiatan mereka terkait dengan online. Kebijakan-kebijakan mereka yang berbeda dibandingkan dengan aplikator yang lain," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (17/9/2019).
Selain Anterin, pesaing Gojek dan Grab lainnya juga sudah diajak berkomunikasi. Dia menyebut, pertemuan sebelumnya sudah dilakukan secara terpisah dengan Cyberjek, Maxim, dan Bitcar.
"Kita kan juga komunikasi dengan teman-teman Gojek, Grab, kalau ada aplikator baru gimana sih, intinya pada prinsipnya nggak ada masalah kok. Kan bagian dari pasar," tandasnya.
Dia menilai, semakin banyak aplikator yang eksis, masyarakat akan semakin memiliki pilihan. "Intinya semakin banyak pesaing, masyarakat semakin bisa memilih mana yang lebih baik di antara pelayanan itu," tandasnya.
"Pasar akan memilih mana yang lebih baik. Semua selalu menawarkan baik kan, nanti akan kelihatan sendiri berjalan dengan waktu mana yang lebih baik," lanjutnya.
(roy/roy) Next Article Peringatan Tegas Kemenhub Bagi Pesaing Grab & Gojek
Most Popular