Catat! Tarif Baru Ojol Juga Berlaku ke Penantang Grab & Gojek

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
30 August 2019 12:17
Aturan tarif baru ojek online mulai berlaku 2 September 2019 dan berlaku bagi semua penyelenggara ojek online.
Foto: Penentuan tarif Ojek Online (CNBC Indonesia/Tias Budianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan tarif baru ojek online (ojol) di seluruh wilayah RI mulai Senin (2/9/2019). Penerapan tersebut ternyata tidak hanya berlaku untuk dua aplikator besar, yakni Grab dan Gojek.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menegaskan, aturan itu wajib dipatuhi semua aplikator penyedia layanan ojek online.


"Itu kita sudah sampaikan ke mereka bahwa you tarifnya harus sesuaikan dengan itu," ungkap Ahmad Yani kepada CNBC Indonesia, Jumat (30/8/2019).

Selain Grab dan Gojek, terdapat sejumlah aplikator lain yang memang selama ini sudah berkoordinasi dengan Kemenhub. Ahmad Yani menyebut, sosialisasi mengenai tarif sudah disampaikan juga kepada aplikator Cyberjek dan Maxim.

Catat! Tarif Baru Ojol Juga Berlaku ke Penantang Grab & GojekFoto: Infografis/Tarif Ojek Online/Arie Pratama

"Saya sudah sampaikan semua. Misalnya Cyberjek bahwa ada aturan, mereka harus ikuti aturan ini. Kemudian juga Maxim," tuturnya.

Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019 ada dua komponen penyusun tarif ojek online. Yakni biaya langsung yang ditetapkan oleh Kemenhub dan biaya tidak langsung yang ditetapkan aplikator dengan besaran maksimal 20% dari total biaya langsung.


Kemenhub menyusun tarif langsung berdasarkan zonasi:
  • Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp 1.850-2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000
  • Zona II (Jabodetabek): Rp 2.000-2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-10.000
  • Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya): Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.



(roy/roy) Next Article Evaluasi Selesai Sebelum Lebaran, Tarif Ojol Bisa Turun Lagi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular