Cara Cek IMEI HP di Situs imei.kemenperin.go.id

Redaksi, CNBC Indonesia
07 August 2019 10:20
Sebelum ponsel kamu tak bisa digunakan segera cek IMEI ponsel di https.imei.kemenperin.go.id.
Foto: REUTERS/Beawiharta
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memberantas peredaran ponsel black market melalui aturan IMEI. Sebelum ponsel kamu tak bisa digunakan segera cek IMEI ponsel di https.imei.kemenperin.go.id.

Situs ini merupakan situs khusus yang disediakan pemerintah untuk mengecek IMEI ponsel yang beredar secara mandiri. Situs ini merupakan pengganti situs kemenperin.go.id/imei, yang sebelumnya digunakan buat cek IMEI.

Cara Cek IMEI Ponsel di Situs imei.kemenperin.go.idFoto: Infografis/Jangan Sampe Menyesal Cek HP kamu https://imei.kemeperin.go.id/Arie Pratama

Berikut cara menggunakan:
  1. Dapat IMEI ponsel yang Kamu gunakan. Caranya dengan mengetik *#06# atau ketuk settings -> about phone -> status -> IMEI Information. IMEI ponsel juga bisa ditemukan di bagian punggung ponsel atau dekat beterai smartphone.
  2. Masukkan 15 nomor digit imei ke situs https.imei.kemenperin.go.id. Biasanya akan muncul dua pilihan. Yakni, IMEI sudah terdaftar di database kemenperin atau IMEI tak terdaftar di database kemenperin.
Asal tahu saja, aturan IMEI akan berlaku efektif pada 17 Februari 2020. Setelah aturan ini berlaku, ponsel black market atau IMEI tak terdaftar di kemenperin yang dibeli atau dinyalakan tidak bisa lagi mendapatkan jaringan telekomunikasi. Artinya ponsel hanya bisa menggunakan SIM Card luar negeri.

Bagi ponsel black market yang sudah digunakan sebelum aturan ini berlaku efektif masih bisa digunakan atau mendapatkan pemutihan.

Asal tahu saja, IMEI merupakan identitas internasional yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor desimal unik yang diperlukan untuk mengidentifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

IMEI ini akan didaftarkan ke Kementerian Perindustrian ketika sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia. Kemenperin mengumpulkan IMEI ini dalam database. Nantinya nomor IMEI ini akan dijodohkan dengan MSISDN atau nomor identitas SIM Card. MSISDN berasal dari operator seluler.

Jadi ketika sebuah ponsel terhubung ke jaringan, sebuah aplikasi khusus akan memindai nomor IMEI perangkat dan mengecek keasliannya ke sistem DIRBS Kemeperin. Jika tak terdaftar, koneksi jaringan akan diputus.

Simak video tentang IMEI di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Duh, Tiap Bulan 600.000-an Ponsel Black Market Masuk RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular