
Streaming! Buka-bukaan Kominfo Soal IMEI dan Nasib HP BM
Redaksi, CNBC Indonesia
11 August 2019 13:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengeluarkan aturan IMEI pada 17 Agustus 2019. Aturan ini akan merazia ponsel ilegal dan black market.
Setelah aturan ini berlaku efektif, ponsel black market tidak bisa lagi digunakan sebagai alat komunikasi di Indonesia. Ponsel BM hanya bisa digunakan untuk motret saja.
Saksikan penjelasan Kominfo soal aturan IMEI di channel box di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Live! Pemerintah Tandatangani Aturan IMEI Ponsel
Setelah aturan ini berlaku efektif, ponsel black market tidak bisa lagi digunakan sebagai alat komunikasi di Indonesia. Ponsel BM hanya bisa digunakan untuk motret saja.
Saksikan penjelasan Kominfo soal aturan IMEI di channel box di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Live! Pemerintah Tandatangani Aturan IMEI Ponsel
Most Popular