Kemenperin Godok Regulasi IMEI, Ini Kata Asosiasi

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
02 July 2019 18:30
Ketatnya tata niaga ponsel di Indonesia, dinilai membuat peredaran ponsel ilegal semakin marak.
Foto: Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketatnya tata niaga ponsel di Indonesia, dinilai membuat peredaran ponsel ilegal semakin marak.

Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat mengharapkan regulasi yang mengatur verifikasi dan nomor identitas asli ponsel atau IMEI bisa segera berlaku untuk mencegah dan mengurangi peredaran ponsel ilegal. Rencananya aturan ini akan diumumkan pada 17 Agustus 2019.


"Kami sudah masuk industri dan produksi dalam negeri, dan merasa sepantasnya pemerintah support supaya black market tidak masuk dengan deras. Apalagi ada perang dagang Amerika Serikat-China, kita kena imbasnya juga," kata Syaiful dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV, Selasa (02/07/2019).

Dia meminta konsumen tidak khawatir tentang pemblokiran IMEI ponsel ilegal. Nantinya jika aturan ini diberlakukan maka ponsel baru dengan IMEI ilegal tidak akan bisa beroperasi. Namun IMEI ilegal yang sudah terlanjur masuk, masih bisa beroperasi hingga masa pemutihan. Selain itu tahap pemutihan ponsel ilehal ini akan diatur dalam beberapa skema.

"Kami nggak perlu memaksakan diri black market nggak berlaku, sejak diberlakukan boleh, nanti sebelum diberlakukan tetap bisa digunakan," katanya.

Aturan IMEI ini sudah menjadi wacana sejak dua tahun yang lalu, setelah industri ponsel 4G LTE diwajibkan mengikuti ketentuan TKDN. Semua stake holder yang berkaitan dengan industri ponsel terkait operator, pabrikan, dan konsumen menurut Syaiful sudah mencapai titik temu dalam regulasi yang akan berlaku.

Simak video tentang peredaran ponsel black market di Indonesia di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Yuk, Cek Ponsel Kamu Barang Black Market atau Legal

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular