Asosiasi: 20% Ponsel Baru dari Black Market, RI Rugi Rp 18 T

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
02 July 2019 18:22
Sekitar 20% ponsel baru yang beredar di Indonesia merupakan ponsel ilegal.
Foto: Kakek berusia 70 tahun, Chen San-yuan, yang dikenal sebagai "kakek Pokemon", bermain game mobile "Pokemon Go" dekat rumahnya dengan 15 ponsel, di New Taipei City, Taiwan 12 November 2018. REUTERS / Tyrone Siu
Jakarta, CNBC Indonesia- Sekitar 20% ponsel baru yang beredar di Indonesia merupakan ponsel ilegal. Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat mengatakan dari 50 juta unit ponsel baru yang beredar setiap tahunnya, sekitar 10 juta unit merupakan barang ilegal.

Padahal nilai industri ponsel per tahun mencapai Rp 90 triliun, artinya kerugian negara akibat peredaran ponsel ilegal mencapai Rp 18 triliun. Ponsel ilegal juga termasuk barang refurbished atau ponsel yang dirakit kembali di luar negeri dan masuk ke Indonesia.


"Indonesia tata niaga untuk ponsel kan agak keras, termasuk harus produksi dalam negeri. semakin tata niaga ketat, barang black market semakin gampang masuk. Ini konsekuensi policy yang ditetapkan pemerintah," kata Syaiful dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV, Selasa (02/07/2019).

Apalagi pelabuhan Indonesia cukup terbuka dan sasaran empuk masuknya barang ilegal. Untuk itu Syaiful mendorong mendorong regulasi yang mengatur verifikasi dan nomor identitas asli ponsel atau IMEI untuk mencegah dan mengurangi peredaran ponsel ilegal.

Selain perlindungan konsumen, aturan ini juga bisa melindungi industri ponsel dalam negeri dari serangan impor ilegal. Syaiful mengatakan untuk ponsel 4G LTE pemerintah menetapkan aturan TKDN minimal 30% dan beberapa skema investasi.

"Investasi di Indonesia cukup mahal, dan banjirnya black market ini membuat kami merasa tidak dilindungi oleh pemerintah. Padahal size industri ini per tahunnya mencapai Rp 90 triliun," katanya.

Simak video tentang IMEI di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Yuk, Cek Ponsel Kamu Barang Black Market atau Legal

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular