Begini Cara Menggunakan GrabWheels Di Bandara Soetta

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
20 May 2019 15:56
Setelah diluncurkan di pekan lalu, kini pengunjung terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta bisa menggunakan otoped listrik Grab.
Foto: Grab luncurkan GrabWheels (CNBC Indonesia/Yuni Astutik)
Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah diluncurkan di pekan lalu, kini pengunjung terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta bisa menggunakan otoped listrik Grab. Ada sekitar 20 unit yang disiapkan dan tersebar di terminal keberangkatan dan kedatangan internasional maupun domestik.

Lalu bagaimana cara menggunakan GrabWheels ini?

Pertama, unduh aplikasi GrabWheels beta melalui perangkat iOS dan Android selama masa uji coba. Kemudian, kunjungi titik-titik GrabWheels di terminal 3.

Untuk membuka kunci GrabWheels, cukup memindai barcode yang tersedia menggunakan aplikasi GrabWheels. Setelah itu, pengunjung bisa langsung menggunakan GrabWheels sebagai alternatif transportasi personal di terminal 3.


Nantinya, setelah pengguna tiba di destinasi yang dituju, aplikasi GrabWheels akan mengarahkan pengguna untuk mengembalikan skuter tersebut ke tempat parkir terdekat. Rencananya, penggunaan Grab Wheels oleh traveler akan berbasis sewa dengan tarif Rp 5.000 per 30 menit.

Sebelumnya GrabWheels diluncurkan di BSD sebagai proyek uji coba solusi mobilitas inovatif, GrabWheels. Executive Director Grab Indonesia, Ongki Kurniawan mengatakan sebagai everyday super app, Grab berusaha menyediakan layanan dengan menggunakan pendekatan hyperlocal atau sesuai kebutuhan masyarakat sehari-hari.

"Menjawab kebutuhan masyarakat akan transportasi praktis, GrabWheels bisa menjadi solusi mobilitas inovatif yang mudah digunakan dan ramah lingkungan serta memberikan pengalaman baru bagi masyarakat yang tinggal di area smart city seperti BSD city," katanya saat peluncuran.

Begini Cara Menggunakan GrabWheels Di Bandara SoettaFoto: Grab Wheels (Dok: APII)

(dob/dob) Next Article Resmi Jadi Decacorn, Inilah yang Akan Dilakukan Grab di 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular