Grab Wajib Bayar Rp 32 T Bila Uber Eksekusi Hak Jualnya

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
12 April 2019 19:49
Grab, perusahaan berbagi tumpangan (ride hailing), memiliki kewajiban pembayaran senilai Rp 31,64 triliun (kurs Rp 14.000) kepada Uber Technologies.
Foto: Grab (dok. Grab)
Jakarta, CNBC Indonesia - Grab, perusahaan berbagi tumpangan (ride-hailing), memiliki kewajiban pembayaran senilai US$ 2,26 miliar atau Rp 31,64 triliun (kurs Rp 14.000) kepada Uber Technologies dengan batas waktu Maret 2023.

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan Uber, perusahaan ride hailing pertama di dunia ini memiliki hak untuk menebus kepemilikan 23% saham dengan uang tunai.

Nikkei Asian Review, melaporkan hal ini menunjukkan kerangka waktu yang memungkinkan ketika Grab berencana untuk melakukan initial public offering (IPO).


"Harga penebusan sama dengan jumlah dari harga penerbitan US$ 5,54 dengan dividen yang diumumkan tetapi tidak dibayar, dan bunga sebesar 6% per tahun pada harga penerbitan," kata prospektus. Uber memiliki 409 juta saham Grab.

Hal ini menyebabkan Grab memiliki kewajiban untuk membayar US$ 2,26 miliar atau lebih, bila Uber mengeksekusi haknya.

Prospektus tersebut terbit setelah Grab menyatakan akan mencari pendanaan baru senilai US$ 2 miliar dari Softbank dan investor lain pada akhir tahun ini. Selain itu, pasar juga sedang memantau sinyal-sinyal yang menunjukan Grab akan menggelar IPO.

Margaret Yang, Analis CMC Market yang berbasis di Singapura mengatakan, investasi Uber di Grab menyumbang sekitar 23 persen dari modal saham yang beredar. Hal itu dapat secara wajar yang akan mempengaruhi keputusan Grab untuk memilih untuk IPO sebelum atau setelah 2023.

"23 Maret 2023, tidak secara eksplisit deadline bagi grab untuk IPO," katanya.

Sementara itu, Analis Senior Oanada yang berbasis di Singapura, Jeffrey Halley mengatakan klausul soal redemption tidak menyiratkan Grab akan melakukan IPO pada 2023. Namun menurutnya, akan sangat disayangkan jika perusahaan sekelas Grab atau Gojek yang besar di Indonesia tidak melakukan IPO.

"Karena mereka adalah startup yang dihargai di Asia Tenggara," katanya.

CEO Grab, Anthony Tan pernah berkomentar tentang IPO ini. Menurutnya, melantai di pasar modal bisa menjadi pilihan, namun IPO dipastikan tidak akan terjadi pada 2019.

Berdasarkan data dari CB Insights, saat ini Grab yang sudah naik kelas menjadi decacorn sudah bernilai US$ 14 miliar atau sekitar Rp 197 triliun. Meski sudah mengantongi triliunan pendanaan, Grab baru-baru ini mengumumkan sedang mencari pendanaan baru sekitar US$ 2 miliar atau Rp 28 triliun tahun ini.

Saksikan Video Laju Bisnis Grab Indonesia Usai Jadi Decacorn
[Gambas:Video CNBC]



(dob/roy) Next Article Dikabarkan IPO di Wall Street, Grab Incar US$ 2 Miliar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular