Makin Ramai, Ini 106 Fintech Lending Terdaftar di OJK

Roy Franedya, CNBC Indonesia
10 April 2019 15:19
Berdasarkan data OJK hingga 5 April 2019 sudah ada 106 fintech lending yang terdaftar.
Foto: Infografis/10 daftar fintech baru yang terdatar di OJK/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah perusahaan teknologi keuangan (fintech) peer-to-peer (P2P) lending kembali bertambah. Berdasarkan data OJK hingga 5 April 2019 sudah ada 106 fintech lending yang terdaftar.

Sebelumnya pada Maret lalu jumlah fintech yang terdaftar mencapai 99 fintech. Artinya dalam sebulan terakhir ada 7 fintech baru yang terdaftar di OJK. Yakni:
  • PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas)
  • PT Sinergi Mitra Finansial (Kredible)
  • PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat (KlikUMKM)
  • PT Harapan Fintech Indonesia (Klik Kami)
  • PT Idana Solusi Sejahtera (cairin)
  • PT Empat Kali Indonesia (EmpatKali)
  • PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu).
Meski sudah ada 106 fintech lending yang terdaftar, baru Fintech Danamas yang mendapatkan izin dari OJK. Para fintech yang terdaftar diberikan waktu hingga satu tahun untuk mengurus izin dari OJK.

Simak! Ini 106 Fintech Lending Terdaftar & Berizin dari OJK
Simak! Ini 106 Fintech Lending Terdaftar & Berizin dari OJK
Simak! Ini 106 Fintech Lending Terdaftar & Berizin dari OJKFoto: Data Fintech Berizin (ist/OJK)



(roy/roy) Next Article Fintech Sudah Salurkan Kredit Rp 7,05 T, Meroket 605%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular