
Makin Ramai, Ini 106 Fintech Lending Terdaftar di OJK
Roy Franedya, CNBC Indonesia
10 April 2019 15:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah perusahaan teknologi keuangan (fintech) peer-to-peer (P2P) lending kembali bertambah. Berdasarkan data OJK hingga 5 April 2019 sudah ada 106 fintech lending yang terdaftar.
Sebelumnya pada Maret lalu jumlah fintech yang terdaftar mencapai 99 fintech. Artinya dalam sebulan terakhir ada 7 fintech baru yang terdaftar di OJK. Yakni:
(roy/roy) Next Article Fintech Sudah Salurkan Kredit Rp 7,05 T, Meroket 605%
Sebelumnya pada Maret lalu jumlah fintech yang terdaftar mencapai 99 fintech. Artinya dalam sebulan terakhir ada 7 fintech baru yang terdaftar di OJK. Yakni:
- PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas)
- PT Sinergi Mitra Finansial (Kredible)
- PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat (KlikUMKM)
- PT Harapan Fintech Indonesia (Klik Kami)
- PT Idana Solusi Sejahtera (cairin)
- PT Empat Kali Indonesia (EmpatKali)
- PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu).
![]() |
![]() |
![]() |
(roy/roy) Next Article Fintech Sudah Salurkan Kredit Rp 7,05 T, Meroket 605%
Most Popular