Kalau Tarif Ojol Rp 2.400/Km, Bagaimana Nasib Bisnis Go-Jek?

Bernhart Farras, CNBC Indonesia
21 March 2019 18:12
Aturan terkait tarif ojek online (ojol) akan diumumkan pekan depan.
Foto: Festival Go-Food di Jakarta, Indonesia, 27 Oktober 2018. Gambar diambil 27 Oktober 2018. REUTERS / Beawiharta
Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan terkait tarif ojek online (ojol) akan diumumkan pekan depan. Sampai detik ini pembahasan masih dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan berbagai pihak termasuk pengemudi dan aplikator.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan ada beberapa perdebatan sengit antara aplikator dan driver.

"Saya mau ketemu lagi dengan asosiasi pengemudi malam ini untuk terima masukan. Kemarin sudah agak mengerucut," katanya.

Adapun permintaan driver ojek online masih di angka Rp 2.400/km tanpa potongan dari aplikator.


Ditemui di The Hook, Jalan Cikatomas II Nomor 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019), Wakil Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) Paksi Walandouw memastikan perubahan tarif tidak akan berpengaruh besar terhadap kelangsungan bisnis Go-Jek.

"Selama populasi mitra tetap bertambah," ujarnya.

Kalau Tarif Ojol Rp 2.400/Km, Bagaimana Nasib Bisnis Gojek?Foto: Dampak Gojek Dalam Perekonomian Indonesia di Tahun 2018. (CNBC Indonesia/Bernhart)


Berkaca dari tahun lalu, jumlah mitra Go-Jek telah tumbuh 346,2% dalam setahun. Namun, tidak ada penjelasan detail perihal jumlah mitra Go-Jek sampai dengan tahun lalu.

Ia mengatakan, bisnis Go-Jek masih akan tumbuh lantaran karakteristik konsumen. Utamanya yang merasakan kemudahan dalam menggunakan moda transportasi tersebut.

"Pengguna masih suka diantar dari titik jemput hingga langsung ke titik lokasi tujuan," kata Paksi.

Simak video terkait aturan ojek online di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]



(miq/roy) Next Article Terungkap! Ini Alasan Ojek Online Jadi Langka Saat Lebaran

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular