
Bak Cenayang, Grab Penuhi Aturan Ojek Online Sebelum Terbit
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
11 March 2019 19:35

Jakarta, CNBC Indonesia- Peraturan Menteri Perhubungan mengenai ojek online sebentar lagi keluar. Aturan tersebut mewajibkan perusahaan aplikasi harus menyediakan shelter, biaya jasa, hingga tombol darurat (panic button) di aplikasi.
Untuk shelter dan panic button nantinya wajib disediakan oleh perusahaan aplikasi yang beroperasi. Selain itu, perlu ada pembinaan dan pengawasan bagi mitra pengemudi, terkait kepatuhan lalu lintas.
Aspek biaya jasa dihitung dari biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung meliputi penyusutan kendaraan, bunga modal, pengemudi, asuransi, pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, ban, pemeliharaan dan perbaikan, penyusutan telepon seluler, pulsa atau kuota internet dan profit mitra.
Sementara biaya tidak langsung berupa jasa penyewaan aplikasi. Nantinya pedoman perhitungan biaya jasa ditetapkan oleh menteri.
Selain itu, Permenhub ini dibuat untuk menghindari berbagai kemungkinan kecurangan yang bisa dilakukan. Perusahaan aplikasi wajib menerapkan biaya jasa sesuai ketentuan tersebut, dan disosialisasikan pada mitra kerja.
Nah, sebelum aturan tersebut diterbitkan Grab, aplikasi berbagi tumpangan (ride hailing) terbesar di Asia Tenggara, telah memenuhi beberapa hal yang diwajibkan. Antara lain, panic button, shelter, dan pembinaan terhadap driver.
Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengatakan selama masa pembuatan aturan ini pihaknya diberikan kesempatan untuk memberikan masukan. Apalagi Grab juga hadir diberbagai daerah.
Sejalan dengan aturan tersebut, unsur keselamatan menjadi hal yang penting. Untuk Grab juga menyediakan asuransi kecelakaan yang ditanggung hingga Rp 50 juta.
"Asuransi ini terjamin bisa langsung masuk karena kami langsung kerja sama Rumah Sakit. Grab Indonesia bertanggung jawab yang berhubungan dengan pekerjaan," kata pria yang akrab disapa Nanu dalam Rapat Audiensi dengan DPR, Senin (11/3/2019).
Menurut Nanu, hal yang juga perlu diperhatikan adalah keseimbangan bagaimana pengemudi bisa membawa dengan baik tapi juga pengguna nyaman. "Kami juga menyiapkan program lain, grab sejahtera dan yang lain. Itu bagian dari tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat," tegas Nanu.
Asal tahu saja, Grab telah menyandang status decacorn pertama di Asia Tenggara. Decacorn adalah julukan untuk startup bervaluasi di atas US$10 miliar. Bila unicorn bervaluasi US$1 miliar maka decacorn setara dengan 10 kali valuasi unicorn.
Saksikan video Tanggapan Grab Indonesia soal Beleid Ojek Online
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob) Next Article Dari Kecoa sampai Decacorn, Ini Istilah Dunia Startup
Untuk shelter dan panic button nantinya wajib disediakan oleh perusahaan aplikasi yang beroperasi. Selain itu, perlu ada pembinaan dan pengawasan bagi mitra pengemudi, terkait kepatuhan lalu lintas.
Selain itu, Permenhub ini dibuat untuk menghindari berbagai kemungkinan kecurangan yang bisa dilakukan. Perusahaan aplikasi wajib menerapkan biaya jasa sesuai ketentuan tersebut, dan disosialisasikan pada mitra kerja.
Nah, sebelum aturan tersebut diterbitkan Grab, aplikasi berbagi tumpangan (ride hailing) terbesar di Asia Tenggara, telah memenuhi beberapa hal yang diwajibkan. Antara lain, panic button, shelter, dan pembinaan terhadap driver.
Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengatakan selama masa pembuatan aturan ini pihaknya diberikan kesempatan untuk memberikan masukan. Apalagi Grab juga hadir diberbagai daerah.
Sejalan dengan aturan tersebut, unsur keselamatan menjadi hal yang penting. Untuk Grab juga menyediakan asuransi kecelakaan yang ditanggung hingga Rp 50 juta.
"Asuransi ini terjamin bisa langsung masuk karena kami langsung kerja sama Rumah Sakit. Grab Indonesia bertanggung jawab yang berhubungan dengan pekerjaan," kata pria yang akrab disapa Nanu dalam Rapat Audiensi dengan DPR, Senin (11/3/2019).
Menurut Nanu, hal yang juga perlu diperhatikan adalah keseimbangan bagaimana pengemudi bisa membawa dengan baik tapi juga pengguna nyaman. "Kami juga menyiapkan program lain, grab sejahtera dan yang lain. Itu bagian dari tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat," tegas Nanu.
Asal tahu saja, Grab telah menyandang status decacorn pertama di Asia Tenggara. Decacorn adalah julukan untuk startup bervaluasi di atas US$10 miliar. Bila unicorn bervaluasi US$1 miliar maka decacorn setara dengan 10 kali valuasi unicorn.
Saksikan video Tanggapan Grab Indonesia soal Beleid Ojek Online
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob) Next Article Dari Kecoa sampai Decacorn, Ini Istilah Dunia Startup
Most Popular