Aturan Ojek Online Sudah Tuntas, Tapi Tarifnya Belum Jelas
11 March 2019 17:59
Jakarta, CNBC Indonesia - Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat akan segera terbit. Namun, perihal tarif masih belum menemui kata sepakat.
Simak detailnya dalam infografik berikut ini.
Simak detailnya dalam infografik berikut ini.
