Cryptocurrency

Jepang hingga Korsel, Ini Negara yang Sudah Atur Bitcoin Cs

Roy Franedya, CNBC Indonesia
26 October 2018 13:37
Bitcoin akan diatur secara global untuk mencegah pencucian uang, penggelapan pajak dan pendanaan terorisme.
Foto: REUTERS/Marco Bello
Jakarta, CNBC Indonesia - Status Cryptocurrency sebagai mata uang masih menjadi kontroversi. Namun, koin digital ini akan segera diatur sesuai dengan standar internasional.

Adalah Financial Action Task Force (FATC) yang akan mengeluarkan regulasi untuk Bitcoin Cs. Inti regulasi tersebut agar Bitcoin Cs tidak dijadikan sebagai instrumen pencucian uang, penggelapan pajak hingga pendanaan terorisme. Aturannya akan diluncurkan Juni tahun depan.

Regulasi ini merupakan rekomendasi dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Argentina pada Maret lalu. Para pemimpin dunia yang hadir sepakat untuk meregulasi aturan ini agar tidak menimbulkan goncangan kepada sistem keuangan global.

Sebelum aturan ini diluncurkan ada dua negara yang sudah menerapkan aturan yang ketat pada Bitcoin Cs. Yakni, Jepang dan Korea Selatan.

1. Jepang

Negeri Sakura merupakan surga bagi Bitcoin Cs. Kenaikan status ini didapatkan setelah China melarang transaksi mata uang digital itu di dalam negeri maupun warga negara di luar negeri untuk menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran.

Di Jepang, setiap lembaga penukaran Bitcoin Cs harus mendaftarkan diri dan mendapatkan izin dari otoritas Financial Services Agency (FSA). Wasit lembaga keuangan ini juga memiliki wewenang untuk memeriksa langsung semua bursa penukaran yang dapat izin.

Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA), Rabu (24/10/2018), memberikan status self-regulatory bagi industri mata uang kripto (cryptocurrency). Hal ini memungkinkan Japan Virtual Currency Exchange Association untuk mengawasi dan memberikan sanksi untuk setiap pelanggaran.

Persetujuan FSA itu memberikan asosiasi industri hak untuk menetapkan aturan dalam melindungi aset pelanggan, mencegah pencucian uang, dan memberikan pedoman operasional. Asosiasi juga harus mengawasi kepatuhan.

Jepang Hingga Korsel, ini Negara yang Sudah Aturan Bitcoin CsFoto: Edward Ricardo

2. Korea Selatan

Negeri artis Song Hye Kyo ini juga mewajibkan semua lembaga penukaran untuk mendapatkan izin dari otoritas jasa keuangan Korsel. Bahkan bertransaksi boleh menggunakan rekening bank.

Tetapi pada Februari 2018, aturan baru diluncurkan. Dalam aturan ini transaksi Bitcoin Cs menggunakan rekening bank harus menggunakan nama asli. Lembaga penukaran juga harus membuat rekening sendiri yang memisahkan antara rekening perusahaan dan rekening nasabah.

Otoritas juga memaksa lembaga penukaran untuk lebih transparan dengan melaporkan semua transaksi dan saling berbagi data dengan bursa penukaran lainnya yang ada di Korea Selatan. Tujuannya untuk melacak transaksi yang mencurigakan.

[Gambas:Video CNBC]













(roy/prm) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular