Cryptocurrency

Tangkal Risiko, Otoritas Kembali Ingatkan Bahaya Bitcoin Cs

Roy Franedya, CNBC Indonesia
18 September 2018 13:39
China sudah sejak lama melarang peredaran dan transaksi Bitcoin Cs.
Foto: REUTERS/Marco Bello
Jakarta, CNBC Indonesia - Head Office Bank sentral China cabang Shanghai mengatakan investor harus meningkatkan kesadaran akan risiko pada penawaran koin awal atau initial coin offering (ICO) dan tidak membabi buta berspekulasi di pasar, seperti dilansir dari Reuters, Selasa (18/9/2018).

China telah menerapkan serangkaian langkah untuk melarang mata uang digital (cryptocurrency) guna mengendalikan spekulasi. Sekarang China melarang secara penuh transaksi Bitcoin Cs.

Pemerintah China telah melarang penggunaan Bitcoin Cs sebagai alat pembayaran dan penerbitan ICO. Pemerintah juga sudah melarang bursa penukaran di luar negeri yang menyasar warga China.

Sebelumnya China merupakan salah satu negara surga China. Bahkan penambang Bitcoin Cs terbesar berasal dari China. Setelah pelarangan tersebut, pengguna Bitcoin Cs di China pindah ke Jepang.


Di negeri Sakura ini, Bitcoin Cs diakui sebagai salah alat pembayaran dan investasi yang sah. Semua bursa penukaran di Jepang harus mendaftar dan mendapatkan izin dari Otoritas pengawas jasa keuangan Jepang.


(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular