Perkembangan Teknologi

China Larang Transaksi Bitcoin, Bagaimana Nasib Blockchain?

Roy Franedya, CNBC Indonesia
03 September 2018 15:43
Pemerintah China melarang pengumpulan dana melalui ICO dan perdagangan yuan-Bitcoin di pasar domestik.
Foto: CNBC
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas pengawas pasar keuangan dan internet China terus melakukan pengetatan dan pelarangan terhadap aktivitas mata uang digital (cryptocurrency) domestik dalam sebulan terakhir.

Pada 24 Agustus 2018, lima regulator, termasuk bank sentral China, People's Bank of China, Central Cyberspace Affairs Commission, State Administration for Market Regulation menerbitkan pelarangan akan risiko pendanaan ilegal melalui cryptocurrency. Aturan ini juga berlaku pada perusahaan luar negeri yang mengincar konsumen China.

Pada 17 Agustus 2018, Distrik Chaoyang di Beijing, yang mencakup kawasan pusat bisnis, mengeluarkan larangan di area perbelanjaan, hotel, dan gedung perkantoran yang menyelenggarakan acara promosi mata uang digital. Pekan lalu, Kantor berita National Business Daily melaporkan zona ekonomi khusus di kota selatan Guangzhou yang mengumumkan larangan serupa.

Sebelumnya, China mendominasi pasar perdagangan Bitcoin, dan masih merupakan penambangan utama mata uang digital. Namun aksi ini memicu aksi spekulasi sehingga otoritas China melarang penggalangan dana melalui penerbitan koin perdana atau intial coin offering (ICO). China juga melarang perdagangan Bitcoin-yuan di pasar domestik.

Meski sudah ada aturan, pelaku dan trader China tidak kehilangan akal. Mereka memindahkan kantor ke Jepang dan melakukan transaksi over-the-counter. Pemerintah China gencar melakukan penertiban kasus ini.

Lalu bagaimana dengan masa depan blockchain yang menjadi teknologi di belakang mata uang digital?

China Perketat Transaksi Bitcoin, Bagaimana Nasib Blockchain?Foto: Ilustrasi teknologi blockchain (Aristya Rahadian Krisabella)

Pemerintah China ternyata sangat mendukung teknologi di belakang Bitcoin ini . Dalam sebuah pidatonya di Bulan Mei, Presiden Xi Jinping menyebutnya teknologi blockchain sebagai teknologi "terobosan". Partai Komunis juga menerbitkan pada bulan Agustus sebuah buku yang memberikan pujian terhadap blokchain.

Mengutip CNBC Internasional, pada Agustus lalu, raksasa teknologi Tencent mengumumkan pelarangan transaksi cryptocurrency melalui pembayaran WeChat. Tencent juga memblokir beberapa akun resmi WeChat yang diduga memberikan informasi yang berkaitan dengan ICO yang melanggar kebijakan pemerintah tentang layanan pesan instan.

Bahkan, Beberapa pemerintah lokal termasuk Hangzhou - rumah bagi raksasa teknologi Alibaba - Shanghai dan Nanjing telah mengumumkan investasi blockchain. Sejak 2016 total investasi perusahaan dan pemerintah China di blockchain sudah mencapai US$3,57 miliar.


(roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular