
Cryptocurrency
Otoritas Bursa AS Tolak Bitcoin Jadi Reksa Dana
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
23 August 2018 10:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas pasar modal Amerika Serikat atau Securities and Exchange Commission (SEC) kembali menolak beberapa proposal yang berisi permohonan agar bitcoin bisa digunakan sebagai aset dasar dalam reksa dana Exchange Trade Fund (ETF).
SEC menolak proposal dari ProShares yang akan melacak kontrak berjangka Bitcoin dan proposal lainnya dari GraniteShares, dan juga lima ETF leverage dan inverse dari Direxion.
Sebelumnya pada bulan Juli, melansir CNBC International, SEC menolak proposal ETF Winklevloss yang seharusnya memperdagangkan bitcoin fisik.
Mirip dengan alasan penolakannya terhadap ETF Winklevoss, SEC menyatakan keprihatinan tentang penipuan dan manipulasi di pasar Bitcoin. SEC mengatakan NYSE Arca, yang mengajukan aplikasi ProShares, belum memenuhi persyaratannya terkait "peraturan bursa efek nasional yang dirancang untuk mencegah tindakan dan praktik curang dan manipulatif," ujar SEC dalam keterangan resminya, Selasa (22/8/2018).
Alasan lainnya, SEC juga tidak menawarkan bukti rekam jejak yang menunjukkan pasar berjangka Bitcoin memiliki ukuran pasar yang signifikan.
SEC menekankan, penolakan ini tidak berkaitan dengan apakah evolusi teknologi bitcoin atau blockchain memiliki nilai sebagai inovasi atau investasi.
Meski SEC belum menyetujui ETF berbasis cryptocurrency, namun aplikasi lain masih dipertimbangkan agensi, termasuk ETF yang akan melacak berbagai cryptocurrency yang diajukan pada bulan Juli oleh Bitwise, dan the VanEck SolidX Bitcoin Trust.
(roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
SEC menolak proposal dari ProShares yang akan melacak kontrak berjangka Bitcoin dan proposal lainnya dari GraniteShares, dan juga lima ETF leverage dan inverse dari Direxion.
Alasan lainnya, SEC juga tidak menawarkan bukti rekam jejak yang menunjukkan pasar berjangka Bitcoin memiliki ukuran pasar yang signifikan.
SEC menekankan, penolakan ini tidak berkaitan dengan apakah evolusi teknologi bitcoin atau blockchain memiliki nilai sebagai inovasi atau investasi.
Meski SEC belum menyetujui ETF berbasis cryptocurrency, namun aplikasi lain masih dipertimbangkan agensi, termasuk ETF yang akan melacak berbagai cryptocurrency yang diajukan pada bulan Juli oleh Bitwise, dan the VanEck SolidX Bitcoin Trust.
SEC mengumumkan akan menunda keputusan atas persetujuan atau penolakan dari VanEck ETF sampai 30 September.
(roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular