Bisnis Online Butuh Mata Uang Digital dari Bank Sentral

Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
22 July 2018 15:26
Penerapan Central Bank Digitial Currency akan menghemat biaya di sistem pembayaran.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi membuat bisnis e-commerce dan financial technology semakin menjamur.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan hal itu kemudian membutuhkan alat pembayaran yang lebih cepat, aman dan efisien.

Dia menuturkan itu dalam Seminar tentang Standarisasi Mata Uang Digital Fiat (DFC) dan Penerapannya yang diselenggarakan International Telecommunication Union (ITU) dengan Cornell Research Academy pada akhir pekan lalu di Cornell Tech, New York.

Adapun Wimboh menyatakan penggunaan e-money dan cryptocurrency dalam bisnis berbasis digital masih akan terhambat beberapa keterbatasan sehingga banyak negara mulai mengkaji dan mencoba menerapkan Central Bank Digital Currency (CBDC) dan Crypto Fiat Currency yang menggunakan teknologi Block Chain (Distributed Ledger Technology) serta didukung oleh sovereign currency (diterbitkan oleh Bank Sentral).

Wimboh menyampaikan bahwa penerapan CBDC yang menggunakan teknologi Distributed Ledger di Indonesia perlu untuk terus dikaji penerapannya karena adanya manfaat pada penguatan sistem pembayaran.

Menurut dia, penerapan CBDC ini harus tetap mempertahankan peran Bank Sentral sebagai Otoritas Moneter dan Sistem Pembayaran.

Penerapan CBDC ini akan menghemat banyak biaya di sistem pembayaran dan mempercepat peningkatan inklusi keuangan masyarakat.

Dalam penerapannya perlu transisi bertahap dan paralel serta mekanisme konversi juga harus jelas dan transparan. Begitu pula dari aspek legalitas juga perlu untuk disesuaikan.

Penyesuaian legalitas sistem pembayaran digital di negara berkembang relatif lebih mudah daripada di negara Amerika Serikat yang membutuhkan proses lebih panjang, berdasarkan riset dari Angela Walch, Professor di St. Mary's University School of Law.

Ekosistem sistem pembayaran yang terintegrasi sangat dibutuhkan sehingga kehadiran National Payment Gateway oleh Bank Indonesia merupakan langkah awal yang patut diapresiasi yang menghadirkan single network untuk transaksi domestik.

OJK bersama dengan Pemerintah, Bank Indonesia akademisi dan juga lembaga internasional memiliki komitmen sebagai global collective efforts untuk menerapkan CBDC dapat berkembang ke arah yang dikehendaki dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
(ray/ray) Next Article Sah! Bitcoin Cs Kini Dapat Diperdagangkan di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular