Standar Nasional Penggunaan QR Code di RI Bakal Meluncur

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 May 2018 13:17
Bank Indonesia (BI) pada akhir bulan ini menargetkan bisa mengeluarkan standar nasional kode respons cepat (QR Code)
Foto: Donald Banjarnahor
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) pada akhir bulan ini menargetkan bisa mengeluarkan standar nasional kode respons cepat (QR Code) sesuai dengan standarisasi internasional.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan standar implementasi yang dikeluarkan bank sentral ini adalah tahap awal sebelum aturan resmi QR Code dikeluarkan.

"Jadi ini semacam pilot project sebelum aturan resmi dikeluarkan. Jadi dipastikan aman dulu," kata Onny saat ditemui di IRTI Monas, Rabu (23/5/2018).

Nantinya, 12 pemain QR Code yang sudah mendapatkan izin dari bank sentral akan mengikuti standar implementasi tersebut. Melalui kebijakan ini, seluruh pemain QR Code akan terkoneksi satu sama lain.

"Kami akan lihat dulu kesiapan teknologi dari 12 ini. Ada bank dan non bank," jelasnya.

Apabila pilot project tersebut berhasil, maka BI akan merilis aturan QR Code bagi seluruh pelaku sistem pembayaran yang ingin berkecimpung dalam skema pembayaran canggih zaman now tersebut.

"September atau Oktober akan keluar aturan untuk seluruh Indonesia," katanya.


(dru) Next Article BI Rilis Aturan QR Code April Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular