Kepala BKPM Minta Toko Online Laporkan Investasinya

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
30 April 2018 18:13
industri e-commerce masih minim dalam melakukan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Foto: Desain : Freepik.com
Jakarta, CNBC Indonesia - Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) industri e-commerce masih minim dalam melakukan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Kepala BKPM Thomas Lembong mengimbau para pelaku industri ini, yang didominasi oleh anak muda untuk bisa segera melakukan pelaporan agar Pemerintah dapat melihat dengan pasti bagaimana pertumbuhan di sektor e-commerce.

Walau begitu, dia menilai pendekatan yang dilakukan terhadap pelaku industri tersebut harus dilakukan dengan pendekatan yang halus. Hal itu, kata Thomas, menjadi cara berbagai negara yang mengalami hal serupa.

"Hampir semua negara, guna mengawal dan melestarikan sektor e-commerce yang, memberi sentuhan ringan. Jangan dihantam dengan sentuhan yang berat, harus disikapi dengan penuh pengertian dan toleransi tinggi," kata Thomas di Kantor BKPM, Senin (30/4/2018).

Thomas menyampaikan adalah hal yang penting untuk Pemerintah menghadirkan regulasi yang memiliki kejelasan dan dapat diterima oleh para pelaku industri e-commerce. Sebab, arus dana investasi yang masuk ke sektor ini dinilai cukup tinggi.

Pemerintah harus dapat memposisikan diri untuk tidak menjadi 'pengancam' keberlanjutan tren perkembangan industri tersebut. "Jangan sampai mereka merasa dianiaya atau diperlakukan buruk, lalu pindah ke Malaysia atau Thailand," ujar Thomas.

"Sekarang saja Go-Jek ada jabar akan ekspansi ke Filipina dan negara ASEAN lainnya," tambah dia.

Dia menegaskan dalam hal ini Pemerintah harus dapat memposisikan diri sebaik mungkin, dengan berbagai regulasi terbaik untuk diterapkan. Secara lebih luas, dia menilai Indonesia masih butuh penerapan kemudahan berinvestasi yang lebih radikal.

"Kalau kita sebagai regulator kurang bersahabt, seperti saya bilang, investor sekarang banyak pilihan. Tidak suka dengan kita, cuma tinggal terbang sejam setengah, sebelah kita udah ada Malaysia, Singapura, Filipina," ungkap Thomas.

Maka dari itu, dia menilai regulasi dan pendekatan Pemerintah harus bersahabat, kondusif, dan pragmatis. Jangan sampai aturan yang ada terlalu birokratis atas hal-hal yang sebetulnya bisa disederhanakan.


(dru) Next Article Nilai Investasi Sektor e-Commerce 2017 Rp 64,32 Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular