e-Commerce

Nilai Investasi Sektor e-Commerce 2017 Rp 64,32 Triliun

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
30 January 2018 19:29
BKPM masih sedikit keteteran dalam mengklasifikasikan sektor e-commerce.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mulai angkat bicara mengenai fenomena suntikan dana dalam jumlah besar dari investor asing kepada sejumlah start up Indonesia.

Berbicara dalam konferensi pers realisasi investasi 2017, Thomas meengaku telah menghitung total suntikan dana asing kepada sejumlah startup Indonesia sepanjang tahun lalu, yaitu sebesar US$4,8 miliar atau setara Rp 64,32 triliun (asumsi US$1 = Rp 13.400)

“Total pengumuman investasi di e-comerce US$ 4,8 miliar. Ini tentu tidak semuanya serentak di depan, tapi berangsur secara bertahap dalam beberapa tahun,” kata Thomas, Selasa (30/1/2018).

Bahkan, kata Thomas, total investasi di sektor e-commerce hampir separuh dari total investasi yang masuk ke sektor minyak dan gas sebesar US$9 miliar. Thomas mengatakan, angka tersebut bahkan belum masuk dalam realisasi investasi tahun ini.


“Ini belum mencakup investasi, atau arus modal yang masuk dari e-commerce, digital ekonomi, dan startup. Ini porsinya besar, dan cukup tinggi,” katanya.

Masih keteteran

Mantan Menteri Perdagangan itu tak memungkiri, bahwa BKPM masih sedikit keteteran dalam mengklasifikasikan sektor e-commerce. Hal ini, yang menjadi penyebab nilai investasi e-commerce belum masuk dalam realisasi investasi yang dipublikasikan BKPM.

“Angka ini setau saya belum tercermin dalam database BKPM, karena ini fenomena mendadak dan baru dua tahun terakhir. Tiba-tiba secara mendadak angkanya melonjak jadi miliaran dolar, dan terus terang kita sedikit keteteran,” katanya.

Thomas menegaskan, kesulitan mengklasifikasikan data tersebut akan menjadi pekerjaan rumah otoritas investasi agar seluruh investasi yang masuk ke Indonesia terangkum dengan jelas di BKPM. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Apa Go-Jek itu portal, atau transportasi. Jadi ini suatu pendataan yang hemat saya perlu dibenahi dalam 1-3 tahun ini,” katanya.
(roy/roy) Next Article Kepala BKPM Minta Toko Online Laporkan Investasinya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular