Cryptocurrency

Korsel Akan Izinkan Lagi Penawaran Koin Perdana Bitcoin Cs

Roy Franedya, CNBC Indonesia
13 March 2018 13:42
Pada September 2017, CoinDesk melaporkan otoritas jasa keuangan Korsel atau Financial Service Commission (FSC) telah melarang model pendanaan blockchain ini.
Foto: doc.CNBC International
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) membuka peluang diperbolehkannya penawaran koin perdana atau initial coin offering (ICO). Asalkan aksi korporasi ini memenuhi beberapa syarat yang ditentukan pemerintah.

Pada September 2017, CoinDesk melaporkan otoritas jasa keuangan Korsel atau Financial Service Commission (FSC) telah melarang model pendanaan blockchain ini. Namun, Korea Times melaporkan larangan tersebut dapat dikurangi sebagian, khususnya penjualan token yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Otoritas keuangan telah berbicara dengan otoritas pajak negara, kementerian kehakiman dan kantor pemerintah terkait lainnya mengenai rencana mengizinkan ICO di Korea Selatan saat kondisi tertentu terpenuhi," ujar Sumber Korea Times, Selasa (13/3/2018).

Meski ada larangan, banyak investor mata uang digital (cryptocurrency) Korsel berpartisipasi dalam ICO internasional.


Ketua FSC Young- soo menolak memberikan komentar mengenai ICO selain mengatakan bahwa FSC sedang mempertimbangkan 'pandangan pihak ketiga'. Ia menegaskan pemerintah ingin memajukan teknologi blockchain dan menciptakan infrastruktur yang lebih baik untuk mengatur perdagangan Bitcoin Cs. Namun, pasar Internasional Bitcoin Cs menghadirkan tantangan baru bagi anggota parlemen.
(roy/roy) Next Article Pemilik Wafat, Dana Bitcoin Cs Rp 2 T Tak Bisa Dicairkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular