
Internasional
Pengawas Perbankan UE Siapkan 'Roadmap' Fintech
Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
12 March 2018 07:59

London, CNBC Indonesia - Pengawas perbankan Uni Eropa (UE) menyiapkan sebuah peta jalan atau roadmap untuk bantu mengisi kekosongan aturan dalam mengatur sektor teknologi finansial (financial technology/ fintech) yang berkembang sangat cepat, namun juga mendesak adanya kehati-hatian dalam mengatur mata uang kripto (cryptocurrency).
Melansir dari Reuters, peraturan UE yang diterapkan sejak Januari membuat perusahaan rintisan (startup) lebih mudah dalam menawarkan layanan perbankan tradisional, seperti pembayaran.
Andrea Enria, kepala Otoritas Perbankan Eropa (European Banking Authority/EBA), mengatakan pada hari Jumat (9/3/2018) pengawas akan menganalisa dasar dari layanan-layanan yang disediakan oleh perusahaan fintech untuk memastikan layanan serupa yang melibatkan risiko sebanding dapat diatur secara konsisten di UE.
Pengawas yang membantu UE menyempurnakan peraturan perbankan itu akan melaporkan hasil penilaiannya pada akhir tahun.
Regulator telah menunda beberapa tahun untuk memperkenalkan aturan komprehensif bagi fintech. Alasannya, sektor tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Para politisi juga sepakat untuk tidak menghambat inovasi karena negara-negara, seperti Inggris, Prancis, dan Jerman didesak untuk meningkatkan daya tarik perusahaan fintech.
Enria mengatakan EBA akan mengevaluasi peraturan fintech sandbox atau sebuah lingkungan yang diatur oleh beberapa regulator nasional sebelum perusahaan fintech diperbolehkan mencoba aplikasi baru ke nasabah.
"Kami perlu memastikan bahwa perusahaan dapat masuk dan berpartisipasi di dalam pasar internal untuk jasa keuangan dengan fodasi yang setara dan standar perlindungan tinggi," kata Enria dalam sebuah pidato di Copenhagen Business School.
UE melakukan campur tangan pertamanya ke dalam peraturan fintech pekan ini dengan mengusulkan sistem lisensi untuk penggalangan dana (crowdfunding).
Enria mengatakan membawa perusahaan fintech di bawah payung pengawasan yang sama dengan bank hanya karena mereka berkompetisi di beberapa sektor yang sama bukanlah jawaban yang tepat.
Namun, pemantauan yang lebih ketat diperlukan dalam hubungan antara bank dan perusahaan fintech, yang terkadang bekerja sama dalam mengembangkan layanan baru.
Enria mengatakan EBA mungkin merekomendasikan perubahan untuk peraturan-peraturan keuangan UE yang sudah ada agar mereka "netral terhadap teknologi" dan sebanding bagi startup fintech.
Sementara itu, UE telah mengatakan siap meregulasi cryptocurrency jika ada tindakan yang diambil di tingkat global setelah Kelompok Negara 20 (G20) bertemu akhir bulan ini untuk mendiskusikan aturan-aturan yang mungkin diterapkan.
Meskipun beberapa bankir bak sentral meminta adanya regulasi, tidak ada konsensus kuat untuk membuat peraturan global baru karena pendekatan berbeda-beda yang diambil berbagai negara, mulai dari melarang sampai tidak melakukan tindakan apapun.
Enria mengatakan ia yakin cryptocurrency harus berada di bawah regulasi yang menyeluruh, yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dikembangkan.
Sebagai gantinya, strategi jangka pendek yang lebih beragam bisa difokuskan pada penerapan aturan anti pencucian uang dan pembiayaan terorisme, peringatan kepada para nasabah (langkah yang sudah diambil oleh EBA), dan melarang bank menyimpan cryptocurrency.
"Strategi ini akan menghindari pemberian pengakuan resmi dalam bentuk apapun untuk sebuah sektor yang masih sangat heterogen, berubah sangat cepat, dan susah untuk diregulasi serta diawasi [seperti cryptocurrency]," kata Enria.
(prm) Next Article Pecinta Fitness, Ada Startup Buat Nge-gym Nih!
Melansir dari Reuters, peraturan UE yang diterapkan sejak Januari membuat perusahaan rintisan (startup) lebih mudah dalam menawarkan layanan perbankan tradisional, seperti pembayaran.
Andrea Enria, kepala Otoritas Perbankan Eropa (European Banking Authority/EBA), mengatakan pada hari Jumat (9/3/2018) pengawas akan menganalisa dasar dari layanan-layanan yang disediakan oleh perusahaan fintech untuk memastikan layanan serupa yang melibatkan risiko sebanding dapat diatur secara konsisten di UE.
Regulator telah menunda beberapa tahun untuk memperkenalkan aturan komprehensif bagi fintech. Alasannya, sektor tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Para politisi juga sepakat untuk tidak menghambat inovasi karena negara-negara, seperti Inggris, Prancis, dan Jerman didesak untuk meningkatkan daya tarik perusahaan fintech.
Enria mengatakan EBA akan mengevaluasi peraturan fintech sandbox atau sebuah lingkungan yang diatur oleh beberapa regulator nasional sebelum perusahaan fintech diperbolehkan mencoba aplikasi baru ke nasabah.
"Kami perlu memastikan bahwa perusahaan dapat masuk dan berpartisipasi di dalam pasar internal untuk jasa keuangan dengan fodasi yang setara dan standar perlindungan tinggi," kata Enria dalam sebuah pidato di Copenhagen Business School.
UE melakukan campur tangan pertamanya ke dalam peraturan fintech pekan ini dengan mengusulkan sistem lisensi untuk penggalangan dana (crowdfunding).
Enria mengatakan membawa perusahaan fintech di bawah payung pengawasan yang sama dengan bank hanya karena mereka berkompetisi di beberapa sektor yang sama bukanlah jawaban yang tepat.
Namun, pemantauan yang lebih ketat diperlukan dalam hubungan antara bank dan perusahaan fintech, yang terkadang bekerja sama dalam mengembangkan layanan baru.
Enria mengatakan EBA mungkin merekomendasikan perubahan untuk peraturan-peraturan keuangan UE yang sudah ada agar mereka "netral terhadap teknologi" dan sebanding bagi startup fintech.
Sementara itu, UE telah mengatakan siap meregulasi cryptocurrency jika ada tindakan yang diambil di tingkat global setelah Kelompok Negara 20 (G20) bertemu akhir bulan ini untuk mendiskusikan aturan-aturan yang mungkin diterapkan.
Meskipun beberapa bankir bak sentral meminta adanya regulasi, tidak ada konsensus kuat untuk membuat peraturan global baru karena pendekatan berbeda-beda yang diambil berbagai negara, mulai dari melarang sampai tidak melakukan tindakan apapun.
Enria mengatakan ia yakin cryptocurrency harus berada di bawah regulasi yang menyeluruh, yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dikembangkan.
Sebagai gantinya, strategi jangka pendek yang lebih beragam bisa difokuskan pada penerapan aturan anti pencucian uang dan pembiayaan terorisme, peringatan kepada para nasabah (langkah yang sudah diambil oleh EBA), dan melarang bank menyimpan cryptocurrency.
"Strategi ini akan menghindari pemberian pengakuan resmi dalam bentuk apapun untuk sebuah sektor yang masih sangat heterogen, berubah sangat cepat, dan susah untuk diregulasi serta diawasi [seperti cryptocurrency]," kata Enria.
(prm) Next Article Pecinta Fitness, Ada Startup Buat Nge-gym Nih!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular