Cryptocurrrency

SEC Selidiki Bitcoin Cs, Harga Bitcoin Turun

Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
01 March 2018 12:21
SEC telah menerbitkan
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Jakarta, CNBC Indonesia - Bitcoin tergelincir pada hari Rabu (28/2/2018), setelah tersebarnya pemberitaan tentang Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat (AS) yang menyelidiki bursa Bitcoin Cs.

The Wall Street Journal seperti dilansir dari CNBC International melaporkan pada hari Minggu malam waktu setempat, sebagai bagian dari investigasi, SEC telah menerbitkan "puluhan panggilan pengadilan" untuk mendapatkan informasi dari perusahaan teknologi dan penasihat terkait pasar mata uang digital.

[Gambas:Video CNBC]
Komisi tersebut menyelidiki struktur penawaran koin umum (initial coin offering/ICO) yang tidak diwajibkan untuk mengikuti regulasi penawaran umum yang ketat, kata Journal dengan mengutip berbagai sumber.

Penawaran koin umum memungkinkan perusahaan rintisan (startup) Bitcoin Cs untuk memperoleh pendanaan lewat penerbitan token digital. Awalnya, Bitcoin menurun sekitar 2% setelah pemberitaan tersebut, tetapi kemudian harganya mulai membaik selama perdagangan siang di Asia.

Mata uang digital tersebut terakhir diperdagangkan seharga US$10.325,08 (Rp 142 juta), menurut indeks harga Bitcoin di CoinDesk yang menelusuri harga di bursa mata uang digital seperti Bitstamp, Coinbase, itBit dan Bitfinex.

Penurunan harga juga terjadi pada Ethereum, mata uang digital terbesar kedua menurut kapitalisasi pasar. Mata uang virtual tersebut turun kurang dari 2%.

SEC Sudah Memperingatkan, Walaupun Terbatas

Pada bulan Januari, Kepala SEC Jay Clayton dan pejabat lainnya lewat sebuah pernyataan mengatakan meskipun lembaga tersebut mengejar pelanggaran di area tersebut, ada "risiko substansial" yang tidak akan bisa memulihkan investasi bagi mereka yang kehilangan uang.

Desember lalu, Clayton menulis di pernyataan lain bahwa investor Main Street atau individual harus menuntut jawaban yang jelas jika mereka memutuskan untuk berinvestasi di ICO atau produk terkait cryptocurrency.

"Sejumlah kekhawatiran telah meningkat tentang cryptocurrency dan pasar ICO, termasuk sembari mereka beroperasi saat ini terdapat proteksi investor yang kurang substansial dibanding pasar sekuritas tradisional. Hal tersebut sejalan dengan peluang lebih besar untuk penipuan dan manipulasi," kata Clayton memperingatkan.
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular