
Cryptocurrency
PPATK Minta Masyarakat Hati-hati Investasi Bitcoin Cs
Arys Aditya, CNBC Indonesia
15 February 2018 17:57

Jakarta, CNBC Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan buka suara soal mata uang digital alias cryptocurrency. PPATK memperingatkan agar masyarakat berhati-hati terkait peredaran Bitcoin Cs.
Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi mengemukakan pihaknya telah membentuk desk fintech dan cybercrime yang bertugas untuk mengawasi aktivitas Bitcoin dan mata uang sejenis. Pasalnya, mata uang digital ini rentan dimanfaatkan untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Meskipun dapat ditelusuri, Namun, perlu upaya yang sangat keras untuk mendeteksi identitas diri, sumber dana dan tujuan transaksi dengan menggunakan virtual currency, seperti Bitcoin dan sejenisnya," ungkapnya, Kamis (15/2).
Firman menuturkan, selaku lembaga intelijen keuangan, PPATK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam memanfaatkan virtual currency, seperti Bitcoin, sebagai aset digital atau bertujuan investasi.
"Kiranya masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai terkait hal tersebut sebelum melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan virtual currency, termasuk penggunaan Bitcoin dan sejenisnya," kata Firman.
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi mengemukakan pihaknya telah membentuk desk fintech dan cybercrime yang bertugas untuk mengawasi aktivitas Bitcoin dan mata uang sejenis. Pasalnya, mata uang digital ini rentan dimanfaatkan untuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Meskipun dapat ditelusuri, Namun, perlu upaya yang sangat keras untuk mendeteksi identitas diri, sumber dana dan tujuan transaksi dengan menggunakan virtual currency, seperti Bitcoin dan sejenisnya," ungkapnya, Kamis (15/2).
"Kiranya masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai terkait hal tersebut sebelum melakukan transaksi keuangan dengan menggunakan virtual currency, termasuk penggunaan Bitcoin dan sejenisnya," kata Firman.
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular