e-Commerce

Kadin: Produk Lokal yang Dijual di Marketplace Hanya 6% - 7%

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
02 February 2018 18:03
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengungkapkan kontribusi produk lokal hanya 6% - 7% dari total barang yang dijual di marketplace
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia – Produk lokal hanya berkontribusi 6% - 7% dari total barang yang dijual di lapak online atau marketplace. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani. 

Rosan mengatakan peredaran barang impor di marketplace memang sudah mengkhawatirkan. 

"Ini sudah sangat tidak normal. Jangan sampai volume perdagangannya makin besar, tapi kontribusi produk lokal makin kecil. Kalau ini dibiarkan, industri kita nggak jalan, sehingga pertumbuhan kita nggak akan sustainable," jelasnya saat menghadiri rapat kerja Kementerian Perdagangan, Jumat (02/02/2018).

Dia menuturkan solusi untuk meningkatkan pangsa pasar barang lokal adalah dengan memberikan insentif fiskal misalnya keringan pajak kepada marketplace yang mau menjual mayoritas produk dalam negeri. 

Kebijakan insentif fiskal tersebut dinilai lebih efektif ketimbang membatasi persentasi produk impor yang boleh dijual oleh marketplace.

"Kadang-kadang kita mewajibkan sesuatu agak susah. Lebih baik, misalnya kita berikan pajak serendah mungkin bagi marketplace yg menjual produk lokal/UMKM. Pemerintah sudah sangat baik, memberikan pajak 0,25% bagi UMKM, nah mungkin ini bisa diterapkan ke market place e-commerce juga. Kalau perlu bebas pajak," jelasnya usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2018 hari ketiga di Hotel Borobudur, Jumat (02/02/2018).

Selama ini, menurut Roslan, hambatan bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya marketplace antara lain biaya logistik yang tinggi, pendampingan pemerintah yang tidak berkelanjutan, serta rencana bisnis dari UMKM itu sendiri yang kurang komprehensif dan tidak jangka panjang.

Bahkan menurutnya, indikator pemerintah untuk menetapkan standar UMKM juga masih perlu dikaji ulang.

"Jangan menetapkan suatu perusahaan sebagai UMKM hanya dari revenue sebesar Rp 4,8 miliar. Karena kadang ada perusahaan yg pendapatannya sudah Rp 5 miliar tapi mereka turunkan lagi supaya tetap menikmati insentif sebagai UMKM," jelas Rosan.


(ray/ray) Next Article 16 Bulan Dibekukan, Bagaimana Nasib Dompet Digital Bukalapak?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular