Toko Online yang Banyak Menjual Barang Impor Dikenakan Sanksi

Tito Bosnis, CNBC Indonesia
02 February 2018 14:59
Pemerintah akan memberi sanksi kepada marketplace e-commerce yang menjual lebih banyak barang impor.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyiapkan sanksi bagi marketplace e-commerce yang lebih banyak menjual produk impor ketimbang produk dalam negeri di platformanya.

Jenis dan aturan lengkap terkait sanksi itu, jelas Mendag, akan ditetapkan usai regulasi pembatasan produk impor selesai dibahas oleh regulator.

“Kami meminta tolong bagi marketplace memasarkan produk dalam negeri, bukan Indonesia menjadi pasar bagi produk luar negeri. Jadi matketplace harus melaporkan distributor barang tersebut (impor atau produk dalam negeri), karena nanti kalu tidak yang kena sanksi itu marketplace,”ujar Enggar, di Hotel Borobudur, Jumat (02/02/2018).

Sementara untuk saat ini, pihaknya masih melakukan himbauan bagi marketplace untuk segera meminimalisir penjualan produk impor dalam platformnya.

“Kami sedang membuat persentase barang impor yang masuk, agar tidak membunuh usaha kecil dan menengah (UKM). Kami akan membuat himbauan dulu, sampai saat ini saya harus lakukan itu,” tambah Enggar.
(ray/ray) Next Article 16 Bulan Dibekukan, Bagaimana Nasib Dompet Digital Bukalapak?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular