Transportasi Online

Organda Minta Aturan Taksi Online Tegas Diterapkan

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
30 January 2018 13:28
Menurut Organda Permen 108/2017 adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberi kepastian hukum terhadap semua pihak dalam penyelenggaran angkutan.
Foto: CNBC Indonesia/Bosnia Tito
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (DPP Organda) menyatakan dukungan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang taksi online.

Aturan yang sempat mendapat pertentangan dari pengemudi transportasi online tersebut, dinilai harus secara tegas diimplementasikan oleh pemerintah. Tujuannya, agar ada kedisiplinan dalam proses penyelenggaraan angkutan umum.

“Pemerintah tidak boleh pilih kasih dalam proses penindakkan,” tutur Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono, Selasa (30/1/2018).

Menurut Ateng, Permen 108/2017 adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberi kepastian hukum terhadap semua pihak dalam penyelenggaran angkutan. Aturan itu, kata dia, memberi perhatian khusus terhadap berbagai aspek dalam penyelenggaraan angkutan umum seperti keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan.


“Aturan tersebut juga menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan angkutan umum dan memberi perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat,” jelas Ateng.

Salah satu poin yang didukung olehnya adalah upaya pemerintah terkait pengaturan tarif batas atas agar tidak ada penaikkan tarif yang sewenang-wenang di waktu tertentu, terutama pada saat jam sibuk dimana permintaan (demand) sedang tinggi.

“Aturan tarif batas bawah yang ada pun perlu untuk melindungi pengemudi, agar tidak terjadi perang tarif atau banting harga yang dapat menjatuhkan usaha pesaing,” jelas Ateng.


Dia pun mengaku prihatin dengan maraknya demonstrasi dari pengemudi transportasi online yang sempat terjadi. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah secara tegas bisa segera menerapkan aturan tersebut pda Februari mendatang. 

“Kami sangat mendukung, sebaiknya penerintah tegas pada Februri mendatang, meningat perjalan ini sudah sangat panjang,” tandas Ateng.
(roy/roy) Next Article Organda Dukung Rencana Pemerintah Pajaki Grab Cs

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular