Cryptocurrency

Bitcoin Dilarang, Perusahaan Ini Malah Tawarkan Aladin Coin

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
25 January 2018 17:43
Di Indonesia, Bitcoin Cs merupakan produk yang tidak diakui. Bagaimana Aladin Capital menawarkan produknya?
Foto: Freepik
Jakarta, CNBC Indonesia- Di Indonesia, Bitcoin Cs merupakan produk yang tidak diakui. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah dengan tegas melarang penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran.

Meski terlarang, Aladin Capital malah menawarkan produk mata yang digital bernama 
Aladin Coin. Pihaknya menerapkan pembelian minimal US$180 atau setara Rp 2,39 juta bagi pasar di Indonesia. Dana ini akan dikonversi ke Aladin Coin (ADT) sebagai investasi.

“Bagi member pemula dengan dana US$180, itu nanti kontraknya 180 hari dan perkiraan keuntungannya mencapai 0,83% perharinya,” ujar Shandy pimpinan Aladin Coin Indonesia, saat berada di Hotel Bidakara, Kamis (25/1/2018).

Sepintar penawaran ini memang menggiurkan. Tetapi wajib diwaspadai. Pasalnya, mereka memastikan keuntungan per hari padahal nilai mata uang digital selalu bergerak liar.


Menurut CoinMarketCap nilai Aladin Coin masih dibawah US$1 tepatnya US$
 0,000886 USD per satu ADT nya. Apalagi kapitalisasi pasar, volume transaksi dan pertumbuhan tidak diketahui. Pada website CoinMarketCap hanya ada tanya tanya pada ketiga hal tersebut.

Sementara untuk perizinan, hingga saat ini Aladin Coin juga belum memiliki izin dari otoritas yang terkait seperti Bank Indonesia.


(roy/roy) Next Article Sah! Bitcoin Cs Kini Dapat Diperdagangkan di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular