
e-Commerce
Pemerintah Berencana Batasi Produk Asing di Toko Online
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
24 January 2018 14:52

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah berencana membatasi penjualan produk asing di e-commerce atau toko online. Rencananya, pemerintah akan membatasi produk asing maksimal 20% dari total barang yang dijual. Sisanya, sekitar 80% diperuntukkan bagi produk dalam negeri.
“Dikaitkan dengan lebih banyak produk-produk asing yang diperdagangkan online, Peraturan Kementerian Perdagangan kan ritel itu menjual 80% produk lokal, jadi di dalam online usul juga demikian,” ujar Tjahya Widayanti, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan di Pullman Hotel, Rabu (24/1/2018).
Saat ini, pemerintah sedang berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan Kementerian untuk menerapkan batasan bagi produk asing dalam e-commerce tersebut.
“Menyambung itu kita akan bahas di tingkat kementerian lembaga, untuk pajak juga saat ini sedang disiapkan di Kementrian Keuangan,” tambah Tjahja.
Dalam penerapan batasan produk dalam e-commerce, pemerintah akan terus merencanakan praktik kesetaraan (level playing field) agar tidak terjadi kesenjangan yang luas diantara pelaku e-commerce.
“Pastinya level playing field akan diterapkan untuk online, kita terus mendukung itu,” tambah Tjahja.
(roy/roy) Next Article IDEA: Pelarangan Penjualan Produk Asing Kurang Relevan
“Dikaitkan dengan lebih banyak produk-produk asing yang diperdagangkan online, Peraturan Kementerian Perdagangan kan ritel itu menjual 80% produk lokal, jadi di dalam online usul juga demikian,” ujar Tjahya Widayanti, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan di Pullman Hotel, Rabu (24/1/2018).
Saat ini, pemerintah sedang berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan Kementerian untuk menerapkan batasan bagi produk asing dalam e-commerce tersebut.
Dalam penerapan batasan produk dalam e-commerce, pemerintah akan terus merencanakan praktik kesetaraan (level playing field) agar tidak terjadi kesenjangan yang luas diantara pelaku e-commerce.
“Pastinya level playing field akan diterapkan untuk online, kita terus mendukung itu,” tambah Tjahja.
(roy/roy) Next Article IDEA: Pelarangan Penjualan Produk Asing Kurang Relevan
Most Popular