Cryptocurrency

Otoritas Bursa AS Tak Izinkan Penerbitan Reksadana Bitcoin Cs

Roy Franedya, CNBC Indonesia
19 January 2018 12:19
Reksadana ETF Bitcoin Cs memiliki masalah pada volatilitas harga Bitcoin Cs yang ekstrim dan likuiditasnya.
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Pasar Modal Amerika Serikat AS, Securities and Exchange Commision (SEC) mengindikasikan tidak menyetujui penerbitan reksadana ETF mata uang digital (cryptocurrency). Tujuannya untuk mellindungi investor.

“Kami percaya … ada sejumlah isu perlindungan investor yang penting dan perlu diperiksa sebelum mulai menawarkan reksadana ke investor ritel,” tulis Direktur Manajemen Investasi SEC Dalia Blass dalam suratnya yang ditujukan pada dua kelompok perdagangan AS seperti dikutip CNBC.

ETF merupakan reksadana yang bisa transaksinya dipasar saham. Beberapa investor terlihat antusias ketika dua perusahaan ingin menerbitkan reksdana ETF Bitcoin menyusul peluncuran kontrak berjangka Bitcoin di Cboe dan CME tahun lalu.

Dua isu utama yang dipermasalah otoritas pasar modal AS adalah volatilitas harga  mata uang digital yang ekstrim dan likuiditas dana Bitcoin Cs.


“Apakah manajer investasi memiliki informasi yang memadai dan diperlukan untuk memberikan harga pada mata uang digital yang volatilitasnya sangat ekstrim? Bagaimana manajer investasi melakukan analisa mendalam dan memastikan likuiditas dalam volatilitas harga yang ekstrim tersebut?,” tanya Blass.

Dalam suratnya tersebut, Blass menyimpulkan jika pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat ditangani dengan memuaskan. “Otoritas tidak percaya. Sangat penting bagi manajer investasi melakukan pendaftaran reksadana mata uang digital secara substansial,” terang Blass.
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular