
Cryptocurrency
Sri Mulyani Bantah Miliki 1.200 Bitcoin
Roy Franedya, CNBC Indonesia
17 January 2018 10:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah memiliki mata uang digital (cryptocurrency) Bitcoin. Kabar beredar yang menyebutkan mantan direktur operasional World Bank ini memiliki Bitcoin adalah tidak benar (hoax).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Nufransa Wira Sakti menyatakan bahwa foto Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menunjukkan keterangan bahwa Menkeu memiliki lebih dari 1.200 Bitcoin adalah tidak benar (hoax). Foto tersebut merupakan hasil dari olah digital dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau ada yang menerima foto Menteri Keuangan dalam berita TV CNN Indonesia yang menyatakan bahwa Menteri Sri Mulyani Indrawati mempunyai sejumlah besar Bitcoin, maka berita tersebut adalah hoax besar," jelas Kepala Biro KLI melalui akun facebook-nya pada Selasa (16/01).
Ia menegaskan bahwa Menkeu tidak mempunya Bitcoin dan telah melakukan konfirmasi dengan pihak CNN Indonesia, dan menyatakan bahwa pihak CNN Indonesia tidak pernah menyiarkan berita tersebut. "CNN tidak pernah mengeluarkan atau menyiarkan berita tersebut. Menteri Keuangan juga tidak mempunyai Bitcoin," tegasnya.
Selain itu, Kepala Biro KLI juga menjelaskan tentang beredarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) palsu tentang Pelaksanaan Metode Penggantian Simpanan Masyarakat ke Pemerintah Dalam Bentuk Tunai.
"Kalau ada yang menerima Petunjuk Teknis Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/PMK.06.TEK/2017 tentang Pelaksanaan Metode Penggantian Simpanan Masyarakat ke Pemerintah Dalam Bentuk Tunai dapat dipastikan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut palsu," jelasnya.
(roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Nufransa Wira Sakti menyatakan bahwa foto Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menunjukkan keterangan bahwa Menkeu memiliki lebih dari 1.200 Bitcoin adalah tidak benar (hoax). Foto tersebut merupakan hasil dari olah digital dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kalau ada yang menerima foto Menteri Keuangan dalam berita TV CNN Indonesia yang menyatakan bahwa Menteri Sri Mulyani Indrawati mempunyai sejumlah besar Bitcoin, maka berita tersebut adalah hoax besar," jelas Kepala Biro KLI melalui akun facebook-nya pada Selasa (16/01).
Selain itu, Kepala Biro KLI juga menjelaskan tentang beredarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) palsu tentang Pelaksanaan Metode Penggantian Simpanan Masyarakat ke Pemerintah Dalam Bentuk Tunai.
"Kalau ada yang menerima Petunjuk Teknis Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/PMK.06.TEK/2017 tentang Pelaksanaan Metode Penggantian Simpanan Masyarakat ke Pemerintah Dalam Bentuk Tunai dapat dipastikan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut palsu," jelasnya.
(roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular