Cuaca 47 Derajat, Jemaah Haji RI Dilarang Lempar Jumrah di Jam-Jam Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Ibadah haji 1447 H/2026 M ini berada saat musim panas, di mana cuaca di Makkah dan sekitarnya tempat rukun haji dilaksanakan bahkan nyaris mencapai 47 derajat Celsius.
Ekstremnya cuaca panas di Makkah kali ini bahkan membuat Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengimbau agar jemaah haji menggunakan krim pelindung sinar matahari, payung, serta mengikuti sejumlah langkah kesehatan preventif untuk mengurangi risiko terkait panas ekstrem selama musim haji 2026 ini.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa payung dapat membantu menurunkan suhu sekitar hingga sekitar 10 derajat Celsius, sekaligus mengurangi risiko kelelahan akibat panas, sengatan matahari, dan dehidrasi yang disebabkan oleh paparan langsung sinar matahari.
Mengutip Gulf News, Kamis (28/5/2026), peringatan tersebut dikeluarkan seiring dengan prakiraan cuaca dari Pusat Meteorologi Nasional (Arab Saudi) yang memperkirakan kondisi cuaca panas hingga sangat panas disertai angin berdebu di Makkah dan daerah-daerah sekitar wilayah haji selama musim haji 2026.
Pusat tersebut memperingatkan bahwa angin kencang di permukaan tanah pada siang hari dapat mengaduk debu dan pasir karena lebih dari 1,5 juta jemaah berkumpul untuk ibadah haji tahunan.
Cuaca ekstrem haji kali ini juga turut membuat Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan, khususnya terkait waktu pelaksanaan lempar Jumrah yang sudah dimulai sejak kemarin, Rabu, 10 Zulhijah 1447 H/ 27 Mei 2026.
Kementerian Haji dan Umrah RI melarang keras jemaah haji RI untuk melakukan lempar jumrah pada pukul 10.0-14.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Berikut bunyi imbauan Kementerian Haji dan Umrah, dikutip dari akun IG kemenhaj.ri, Kamis (28/5/2026):
Assalamu'alaikum #SobatHaji,
Perhatikan jadwal lontar jumrah selama puncak ibadah haji agar ibadah berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman 🙏🏻
Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau seluruh jemaah untuk mengikuti waktu lempar jumrah sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta menghindari waktu larangan demi keselamatan bersama.
‼️ Jemaah dilarang melontar jumrah pukul 10.00-14.00 WAS karena cuaca sangat panas dan berisiko bagi kesehatan.
Tetap jaga kondisi tubuh dengan:
• Memperbanyak minum air putih
• Menggunakan payung atau pelindung kepala
• Menghindari aktivitas di luar tenda saat cuaca terik
• Mengikuti arahan petugas dan ketua kloter
Mari saling menjaga, saling membantu, dan utamakan keselamatan selama menjalani rangkaian ibadah haji 🤍
Jadwal Lempar Jumrah Jemaah Haji RI:
Berikut waktu lempar jumrah yang disarankan Kementerian Haji dan Umrah RI:
1. Jumrah Aqabah (Rabu, 10 Zulhijah 1447 H/ 27 Mei 2026 M):
Sesi 1: Pukul 00.00-04.00 WAS
Sesi: Pukul 10.00-24.00 WAS (Catatan: Dilarang melempar jumrah pada pukul 04.00-10.00 WAS)
2. Jumrah Tasyriq (Kamis, 11 Zulhijah 1447 H/ 28 Mei 2026 M):
Sesi 1: Pukul 17.00-24.00 WAS
Sesi: Pukul 00.00-04.00 WAS (Catatan: Dilarang melempar jumrah pada pukul 11.00-18.00 WAS)
3. Jumrah Tasyriq (Jumat, 12 Zulhijah 1447 H/ 29 Mei 2026):
Sesi 1: Pukul 05.00-10.30 WAS
Sesi: Pukul 18.00-24.00 WAS (Catatan: Dilarang melempar jumrah pada pukul 11.00-14.00 WAS)
4. Jumrah Tasyriq (Sabtu, 13 Zulhijah 1447 H/ 30 Mei 2026):
Sesi 1: Pukul 05.00-12.00 WAS
"Peringatan tambahan: Jemaah dilarang melontar jam 10.00-14.00 WAS. Waktu larangan berlaku untuk semua jumrah," ungkap Kemenhaj.
(wia) Add
source on Google